RADARTASIK.ID – Penyaluran program sembako dengan nominal Rp 200.000 per bulan sebagai pengganti BPNT sedang berjalan melalui rekening KPM. Program itu untuk bantuan bulan Januari dan Februari.
Totalnya Rp 400.000 dan penyalurannya melalui outlet Himbara. Skema penyaluran ini dilakukan untuk mencegah polemik dan agar bantuan diterima secara utuh.
“Harusnya sih aman-aman saja, jika kartu dipegang KPM dan mencairkannya sendiri,” ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Ahmad Junaedi Shakan kepada Radar, (10/3/2023).
Baca Juga:Hasil Coklit: 20 Ribu Pemilih Tidak Memenuhi SyaratLagi, Satpol PP Amankan 1.300-an Botol Miras dari Wilayah Cihideung
Distribusi melalui rekening juga dimaksudkan untuk mencegah pencairan yang dikolektifkan, karena hal ini rawan menimbulkan kesalahpahaman dan pemotongan.
Oleh karena itu, semua KPM diminta untuk tidak memberikan kartu ATM atau menitipkan pencairan kepada satu orang serta menolak jika dipaksa agar pencairan dikolektifkan.
Namun jika memang ada halangan, pencairan dapat dititipkan pada orang lain tanpa patokan biaya jasa yang berlebihan.
Beredar informasi adanya pemotongan senilai Rp 40.000 untuk 1 KPM. Namun Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya Hendra Budiman menyatakan bahwa penyaluran bantuan langsung melalui rekening KPM.
Sehingga tidak dapat terjadi pemotongan. Jika ada kasus pemotongan, KPM bisa mengadu ke Dinas Sosial.