BANJAR, RADARTASIK.ID – Wanita muda di Banjar kedapatan membawa sabu. Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar pun meringkus wanita berinisial DH (17) dan BD (21) itu di depan salah satu hotel di Kota Banjar.
Kedua wanita muda di Banjar itu membawa sabu-sabu seberat 88,99 gram. Mereka berdomisili di Bandung.
“Pada hari Senin (20/2/2023) sekira pukul 18.00 WIB, Unit 2 Sat Res Narkoba Polres Banjar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di (salah satu) hotel sering transaksi peredaran narkotika jenis sabu,” ujar Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo.
Baca Juga:Dinkes Garut Targetkan Belasan Ribu Anak Dapat Vaksinasi DifteriMantan Pejabat Pangandaran Bakal Maju di Pileg, Siapa Saja Mereka?
Saat itu, Unit 2 Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan di sekitar hotel. Sekitar pukul 19.30 WIB, terlihat dua wanita yang mencurigakan keluar dari hotel dan masuk ke salah satu rumah makan.
“Selanjutnya tim mengamankan dua orang wanita tersebut, dan ketika interograsi di depan rumah makan terlihat dua wanita tersebut panik,” kata AKBP Bayu Catur Prabowo dalam konferensi pers, Rabu 1 Maret 2023.
Setelah interogasi, kemudian polisi melakukan penggeledahan terhadap DH. Dari tas selendang warna hitam wanita muda di Banjar itu, polisi menemukan satu bungkus plastik bekas berwarna hijau.
Di dalamnya berisikan dua bungkus plastik klip diduga narkotika golongan I jenis sabu atau metamfetamina. Masing-masing berat bruto 41,35 gram dan 32,11 gram.
Selanjutnya polisi menggeledah wanita muda di Banjar lainnya yakni BD. Dari saku celana belakang sebelah kanan pada waktu itu ada satu plastik bekas bungkus snack warna merah.
Di dalamnya juga ada dua bungkus plastik klip. Masing-masing berat bruto 10,30 gram dan 5,23 gram.
“Untuk sementara keterangan masih baru, satu pelaku masih di bawah umur. Keduanya (Perempuan) dari Bandung. Tersangka belum terbuka,” katanya.