RADARTASIK.ID – Dalam rangka peningkatan sinergi Kemenkeu Satu di wilayah Priangan Timur Jawa Barat sebagai Regional Chief Economist di daerah, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi bersama bertempat di Ruang Rapat Lantai II KPPN Tasikmalaya, Rabu (15/2/2023).
Rapat Koordinasi Kemenkeu Satu dihadiri oleh para pimpinan instansi Kantor Pelayanan Vertikal Kementerian Keuangan diantaranya KPPN Tasikmalaya, KPKNL Tasikmalaya, KPP Pratama Tasikmalaya, KPP Pratama Ciamis dan KPPBC Tasikmalaya.
Tindak lanjut dari pertemuan tersebut telah disepakati untuk menyusun dan menyampaikan Rilis APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) mulai periode per 31 Januari 2023 untuk tingkat regional sebagai wujud dari sinergi Kemenkeu Satu di wilayah Priangan Timur.
Baca Juga:Daya Adicipta Motora Ikut Mencerdaskan Anak BangsaSMPN 1 Kota Tasikmalaya Tampilkan Karya Seni Budaya di NAC
Kemenkeu Satu Priangan Timur melakukan Rilis di awal tahun 2023 ini sebagai upaya memberikan informasi kinerja APBN Lingkup Kemenkeu Satu Priangan Timur baik dari sisi pendapatan dan pengeluaran sampai dengan periode 31 Januari 2023.
Kemenkeu Satu Priangan Timur meliputi KPPN Tasikmalaya, KPP Pratama Tasikmalaya, KPPBC Tasikmalaya, KPKNL Tasikmalaya, KPP Pratama Ciamis, KPPN Garut dan KPP Pratama Garut. Wilayah kerja Kemenkeu Satu Priangan Timur mencakup wilayah 6 pemerintah daerah yaitu; Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Garut.
Kinerja penerimaan pajak tumbuh positif, sejalan dengan pemulihan ekonomi. Penerimaan Pajak lingkup Priangan Timur sampai 31 Januari 2023 sebesar Rp 82,13 miliar (4,9% dari target tahun 2023 atau tumbuh 26,11% (yoy).
Pajak jenis PPh sebesar Rp 51,25 miliar (6,18% dari target tahun 2023 atau tumbuh negatif 3,67% (yoy). Secara kumulatif jenis pajak PPN dan PPnBM, yang mencatat pertumbuhan positif dan lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022. Secara sektoral, sektor yang berkontribusi besar dalam penerimaan pajak berasal dari Perdagangan Besar dan Eceran kemudian diikuti Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib.
Sedangkan sektor yang tumbuh besar yaitu sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib. Penerimaan berdasarkan per jenis Wajib Pajak terdiri dari Orang Pribadi Rp 24,14 miliar dan Badan Rp 34,53 miliar. Sedangkan berdasarkan per jenis PPM Rp 55,64 miliar, PKM Rp 8,95 miliar, Bendahara Rp 20,05 miliar dan Extra Effort Rp 16,74 miliar.