RADARTASIK.ID – SDN Islam Al-Jamal menggandeng Polsek Indihiang dalam memberikan sosialisasi bahaya makanan ciki ngebul (cikbul) dan penculikan anak. Hal itu disampaikan saat upacara di halaman SDN Islam Al-Jamal di Jalan Jati Pamijahan Kelurahan Sukarindik Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya, Senin (27/2/2023).
Kepala SDN Islam Al-Jamal sekaligus Kepala Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah (MDTA) Uen Ama SPdI MPd menyampaikan, upacara ini berbeda seperti biasanya karena pada upacara kali ini upacara bendera bersama Polsek Indihiang Polres Kota Tasikmalaya.
“Ini pertama kali diadakan, merupakan salah satu upaya kami dalam meningkatkan motivasi santri SD Islam Al Jamal dan MDTA Al Jamal. Tidak lain untuk meningkatkan penerapan disiplin demi meraih cita-cita yang mulia bahwa dengan hidup disiplin atau teratur hidup kita akan lebih tertata di masa depan,” paparnya.
Baca Juga:Plaza Asia Gelar Donor Darah, Konsisten Bantu Persediaan DarahSMKN 1 Tasikmalaya Go Internasional
Kata Kepsek, bahwa acara ini akan dilanjut setiap sebulan sekali dengan bekerja sama dengan berbagai pihak dan berbagai profesi. “Tidak lain untuk memberikan motivasi kepada semua santri kami di SD Islam Al Jamal dan MDTA Al Jamal,” paparnya.
Tambah Kepsek, setelah upacara bendera dilanjut dengan agenda pengukuhan dan penyematan pin kepada santri dokter cilik (dokcil) anggota Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) SD Islam Al Jamal dengan pembina Wida Sopia SPdI.
“Dengan adanya dokcil ini diharapkan para santri Al Jamal lebih memahami pentingnya hidup sehat,” paparnya.
Pihaknya juga bersyukur dapat pengarahan dari anggota kepolisian Polsek Indihiang mengenai bahaya cikbul dan waspada penculikan. “Sehingga anak-anak lebih mewaspadai baik dari jajanan berbahaya dan berhati-hati dengan orang yang tidak dikenal,” ucapnya.
Ditambahkan Panit II Binmas Polsek Indihiang Polres Kota Tasikmalaya H Dedi Sutardi selaku pembina upacara menyampaikan, apresiasi kepada semua petugas upacara pelajar. Pihaknya sampaikan dalam upacara kepada pelajar tentang makanan ciki ngebul (Cikibul) yang saat ini merupakan jajanan yang dilarang. “Karena jajanan tersebut mengandung zat berbahaya,” jelasnya.
Ditambahkan Dedi, akhir-akhir ini ada pemberitaan di media tentang penculikan anak. Alhamdulillah di Kota Tasikmalaya tidak ada laporan kehilangan anak sampai saat ini. “Namun kita perlu meningkatkan kewaspadaan demi keamanan dan kenyamanan,” katanya. (isr)