BUNGURSARI, RADARTASIK.ID – Pj Wali Kota Tasikmalaya Dr Cheka Virgowansyah memberikan pandangan terhadap kehadiran Perda Tata Nilai di Kota Tasik.
Menurutnya secara prinsip Perda Tata Nilai ini garis besarnya ada dua poin. Yaitu mengajak kepada kebaikan dan mencegah keburukan.
“Pertama amar makruf dan kedua nahi munkar,” ungkapnya, Selasa (28/2/2023).
Amar Makruf salah satunya diimplementasikan dalam beragam kegiatan keagamaan seperti kegiatan pengajian, dan lain-lain.
Baca Juga:Menggalang Dukungan, Penyintas Kanker Saling MenguatkanSampah Sungai Cimulu Sudah Esktrem, Sekali Pungut Dapat 200 Trashbag
Tujuan utamanya adalah membangkitkan semangat individu agar menjalankan ibadah dengan lebih baik. “Misal kita lakukan subuh berjamaah di kantor,” kata Cheka.
Sementara Nahi Munkar, adalah sesuatu yang lebih membutuhkan penindakan terhadap perilaku-perilaku masyarakat yang melanggar norma dan nilai-nilai keagamaan.
“Ada Satpol PP bersama Forkopimda akan melakukan operasi sesering mungkin,” katanya.
Apabila dijalankan dengan serius dan gencar, dia yakin gerakan amar makruf dan nahi munkar tersebut akan bisa memperbaiki perilaku masyarakat.
Sehingga kehadiran Perda Tata Nilai dapat benar-benar dirasakan masyarakat Kota Tasikmalaya. “Kita pastikan bersama-sama implementasi perda tata nilai ini berjalan dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Mamat Rahmat mendukung keseriusan dari Pemkot untuk menegakan Perda Tata Nilai.
Tentunya dengan memanfaatkan fungsi budgeting agar pelaksanaannya didukung dengan anggaran yang layak. “Saya sangat mendukung Perda Tata Nilai ini bisa dilaksanakan dengan serius,” katanya.
Baca Juga:Angka Gini Ratio Tinggi, PDIP Usul Bebaskan PBB Warga MiskinWaduh Gawat! Bantuan Sosial 2023 Belum Jelas
Masyarakat belum paham
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami adanya Perda Tata Nilai di Kota Tasikmalaya. Maka dari itu penguatan harus digencarkan hingga ke akar rumput. “Jangan sampai lemah sosialisasi di masyarakatnya,” tuturnya.
Ketua MUI Kota Tasikmalaya KH Ate Musodiq mengatakan bahwa Pewrda tata nilai merupakan kebijakan positif dari pemerintah.
Maka dari itu pelaksanaannya harus dilaksanakan secara serius. “Sudah ada will dari pemerintah, tinggal pelaksanaannya,” ucapnya.
Dewan Pertimbangan Persatuan Umat Islam (PUI) Kota Tasikmalaya yang juga ikut terlibat dalam perumusan Perda Tata Nilai, Asep Deni Adnan Bumaeri mengaku lega.