Penyidik pun kesulitan memprosesnya karena minimnya alat bukti dan saksi. “Karena saat itu sopirnya pun tidak tahu ada kejadian tersebut,” ujarnya.
Ketika terlapor dan kuasa hukumnya ingin mendapat kejelasan, pihaknya mempersilakan untuk datang ke Mapolresta. Apalagi jika ada petunjuk yang bisa membantu memperkuat alat buktinya.
“Kalau ada saksi beri tahu kami siapa dan alamatnya di mana, kami akan jemput bola,” pungkasnya. (rga)