Bantuan Parpol Naik

Bantuan Parpol Naik
Data Partai Politik dan Nominal Bantuannya
0 Komentar

Sebelum didistribusikan, Parpol harus menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (Lpj) dana bantuan di tahun 2022. Pasalnya salah satu syaratnya adalah Keluar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Saat ini semua Lpj Parpol sudah diserahkan,” terangnya.

Ketua DPD PAN Kota Tasikmalaya Hendro Nugraha mengatakan kenaikan bantuan parpol disambut gembira. Peruntukannya sendiri, tentunya sesuai dengan ketentuan regulasi. “Untuk operasional partai, pendidikan politik dan yang lainnya,” ujarnya.

Disinggung saat ini memasuki tahun politik, bantuan tersebut tidak berarti jadi amunisi untuk pemenangan. Karena pada dasarnya bantuan tersebur memang sudah rutin didapat setiap tahunnya. “Jadi bisa disebut berpengaruh, bisa juga enggak,” ungkapnya. (rga)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

 

Laman:

1 2
0 Komentar