Sulit Izin Suami

Sulit Izin Suami
Tantangan bagi Politisi Perempuan
0 Komentar

Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Fraksi PAN Yane Sriwigantini SE mengaku, keterwakilan caleg perempuan di Kabupaten Tasikmalaya harus lebih banyak. Sehingga keterwakilan 30 persen di parlemen pun bisa tercapai.

“Diakui memang paradigma perempuan dalam berpolitik masih belum optimal. Sehingga masih ada kesulitan untuk mencari caleg perempuan. Peran kita juga dalam mengajak para kalangan perempuan menjadi anggota DPRD bisa dilakukan bersama-sama partai politik,” kata Yane kepada Radar, Selasa (24/1/2023).

Menurut politisi PAN ini, kendala perempuan di lapangan pasti ada, saat bertemu masyarakat. Termasuk caleg perempuan terlihat masih malu-malu untuk berperan aktif di partai politik. “Di lapangan sendiri anggota DPRD perempuan sebenarnya bisa lebih dekat dan bisa mudah meraih simpati masyarakat dengan keramahan dan kedekatannya,” ujarnya, menambahkan.

Baca Juga:Partai Semakin Terbuka terhadap PerempuanDisdik Larang Jajan Cikbul

Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Fraksi PAN Ratna Dewi mengatakan, partai politik dalam mencari bacaleg perempuan memang cukup kesulitan. Namun, tetap keterwakilan perempuan harus bisa dipenuhi sebagai syarat saat mendaftarkan ke KPU.

“Pada intinya perempuan-perem­puan jangan takut kalah sama laki-laki. Kami sebagai kader PAN kasih support, agar jangan takut atau malu untuk berpolitik, contohnya saya juga bisa jadi pemenang dan sangat bisa mengalahkan laki-laki,” ajak dia.

“Yang jelas anggota DPRD perempuan di Kabupaten Tasikmalaya harus lebih berkontribusi besar bagi kepentingan masyarakat. Khususnya mendorong pemerintah daerah atau eksekutif mampu mewujudkan pelayanan dasar kesehatan dan pendidikan lebih dirasakan masyarakat,” kata dia.

Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Fraksi PKB Sri Susilawati SIP mengungkapkan, pada intinya peran anggota DPRD perempuan sangat penting termasuk di Kabupaten Tasikmalaya, harus ada keterwakilan 30 persen.

Menurut dia, untuk mengajak caleg perempuan, memang masih agak kurang. Apalagi saat ini di DPRD Kabupaten Tasikmalaya belum sampai 30 persen atau bahkan melebihi 10 keterwakilan di DPRD. “Jadi untuk kendala di lapangan bagi caleg perempuan pasti tetap ada kendala, namun tetap anggota DPRD perempuan punya kedekatan lebih dengan masyarakat, punya ciri khas dalam silaturahmi,” paparnya.

Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Ucu Dewi Saripah mengatakan, keterwakilan perempuan di parlemen sangat penting untuk memperjuangkan dan mengadvokasi aspirasi masyarakat, terutama yang sesuai dengan kodratnya sebagai perempuan.

0 Komentar