Calon Pengantin Akan Diberikan Pemahaman Soal Kesehatan saat Mengandung
SINGAPARNA, RADSIK – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus berupaya dalam mencegah meningkatnya angka stunting salah satunya memberikan pemahaman kesehatan kepada calon pengantin (catin).
Tercatat hingga awal tahun ini, persoalan stunting atau gangguan pertumbuhan dan perkembangan pada anak di Kabupaten Tasikmalaya masih menjadi persoalan serius yang mesti dihadapi.
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto mengatakan, untuk angka stunting di Kabupaten Tasikmalaya memang diakui masih tinggi. Namun, pemerintah daerah terus berupaya mencari bagaimana cara mewujudkan agar tidak menambah atau menciptakan stunting-stunting baru.
Baca Juga:Komunitas Honda Tasik Punya Ratusan AnggotaSulit Izin Suami
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
“Salah satunya bagaimana mempersiapkan para calon orang tua ini untuk sadar akan kesehatannya. Maka kita akan melibatkan seluruh lapisan, termasuk calon pengantin (catin) akan diberikan pemahaman,” kata dia.
Pemerintah daerah, kata dia, dalam hal pemahaman terhadap calon pengantin ini, bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya. “Para penyuluh agama harian dan juga Amil untuk mempersiapkan calon-calon pengantin kita,” ungkap dia.
Dia menjelaskan, di Kabupaten Tasikmalaya ini berbeda dibandingkan dengan pernikahan di luar negeri, di mana perkawinan itu adalah rekreasi. “Kawin adalah menjauhkan diri dari hal-hal yang jelek. Kalau di kita tidak, kawin untuk melanjutkan keturunan, sehingga kemudian enam bulan sudah kawin, akan ditanya sudah punya anak?,” kata dia.
Kemudian, lanjut Ade, sehingga mempunyai keturunan atau anak menjadi tujuan. Maka para calon pengantin harus paham betul agar anak yang dilahirkan sehat. “Dimulai dengan orang tua anak yang sehat dulu,” ujarnya, menambahkan.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Sosial PPKB-P3A Kabupaten Tasikmalaya Dadan Hamdani menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Presiden Joko Widodo mengamanatkan jika angka stunting di tahun 2024 harus di bawah 14 persen.
“Kami masih memiliki waktu dua tahun lagi untuk menurunkan angka stunting dari 24,4 persen menjadi 14 persen. Data persentase angka stunting di Kabupaten Tasikmalaya sebesar 24,4 persen, sama dengan angka nasional. Itu dari bayi yang ditimbang,” jelas Dadan.