Kepala Desa Harus Fokus kepada Kinerja

Kepala Desa Harus Fokus kepada Kinerja
Asep Ahmad Kastoyo Kepala Desa Janggala Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya
0 Komentar

Kepala Desa Madiasari Kecamatan Cineam Kabupaten Tasikmalaya Wawan mengatakan, terkait perpanjangan jabatan sangat setuju, karena memang betul untuk membangun desa itu harus ada durasi waktu yang sangat panjang.

“Sangat kompleks permasalahan-permasalahan yang ada di desa. Bukan hanya sekadar infrastruktur saja, melainkan tanggung jawab kepala desa sekarang di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sosial. Segala bentuk yang ada di masyarakat itu jelas tanggung jawab kepala desa,” kata dia.

Kemudian, belum lagi kalau ada konflik atau gesekan pilkades tidak bisa selesai 1-2 tahun. Makanya sebagai kepala desa sangat setuju dengan jabatan sembilan tahun. “Hanya saja khusus saya kepala Desa Madiasari dan desa-desa lainnya yang tahun ini jabatannya habis di Desember minta kejelasan apakah ada pilkades atau tidaknya di 2023 ini. Intinya sangat setuju sekali,” tegas Wawan.

Baca Juga:Banyak Ditanya Pilkada, Yusuf Hanya SenyumLulusan Profesi Ners Diangkat Sumpah

Kepala Desa Tanjungsari Atep Abdul Cholik mengatakan, sangat sepakat perpanjangan masa jabatan. Banyak pertimbangan dan faktor memang memerlukan durasi yang sangat panjang untuk menjalankan roda pemerintahan di desa. “Salah satunya pascapilkades memang sangat rentan konflik sosial dan menggangu kondusivitas serta mengganggu pembanguan di desa,” kata dia.

Atep menyebutkan, memang juga harus ada transisi baik secara administrasi ataupun penyelesaian permaslahan-permasalahan lainnya di desa-desa pascapilkades yang memang agak mengkristal.

Kepala Desa Guranteng Kecamatan Pagerageung Endang Bahrum SPdI mengaku sangat mendorong pimpinan DPR dan pemerintah pusat agar mendengar dan memperhatikan aspirasi para kepala desa khsususnya Tasikmalaya yang menginginkan adanya revisi Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.

“Itu yang berkaitan dengan masa jabatan kades selama 9 tahun selama 2 periode. Mudah-mudahan di awal tahun atau pertengahan tahun ini DPR dan pemerintah dapat menyepakati,” kata dia. (dik/obi)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

Laman:

1 2
0 Komentar