TASIK, RADSIK – Status sebagai calon petahana menjadi bekal bagi Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto jelang Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Tasikmalaya H Demi Hamzah Rahadian SH MH kepada Radar, Selasa (17/1/2023).
Menurut dia, melalui upaya dan ikhtiar politiknya tentunya akan berupaya kembali merebut kekuasaan di Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk menyejahterakan masyarakat melalui janji politiknya.
Lanjut Demi, tentunya sebagai inkumben tidak mempunyai kepercayaan diri yang berlebihan. Akan tetapi, dengan upaya dan ikhtiar politik yang dilakukan untuk kembali menjadi kepala daerah.
Baca Juga:Tahun Depan, Anggaran Pilkada Harus KlirSobekan Irawan
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
“Sebagai ketua DPC PDI-Perjuangan dan inkumben tentunya mempunyai keyakinan namun tidak berlebihan. Yang sewajarnya saja, dalam rangka ikhtiar mendapatkan kekuasaan dalam arena serta kompetisi politik yang muaranya untuk kesejahteraan masyarakat. Kita berlomba bisa menyejahterakan masyarakat,” ungkap Demi kepada Radar, Selasa (17/1).
Dia menyebutkan, tentunya rasa kepercayaan diri dimiliki oleh siapa pun, termasuk sosok atau figur yang akan maju di pilkada nanti. Selaku inkumben dan saat ini menjalankan program masyarakat bisa dirasakan, tentunya sudah dirasakan.
“Dalam menjalankan roda pemerintahannya juga bisa mendapatkan penghargaan dalam program, pengelolaan keuangan dan administrasi pemerintahannya,” paparnya.
PDI-Perjuangan, tambah dia, telah menorehkan prestasi saat ini mempunyai kepala daerah, dengan berkolaborasi dan berkoalisi bersama partai politik yang lain. Berupaya maksimal membangun daerah.
Terkait soal ada lawan atau tidak di Kabupaten Tasikmalaya dulu pernah terjadi satu calon, tidak ada lawan. Dan hal tersebut bisa terjadi di daerah mana saja. “Namun, PDI-Perjuangan tidak bisa memastikan, ada lawan atau tidaknya. Yang jelas dan pasti negara membuka peluang bagi putra terbaik dan warga negaranya untuk menjadi kepala daerah,” ucap dia.
“Jadi demokrasi terbangun baik. Kalau sudut pandang positif selama tidak melanggar konstitusi. Jadi kita positif melihat negara membuka agar calon lainnya mencalonkan,” jelas dia. (dik)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!