Cari Data Riil, Daftar Pemilih Diverifikasi

Cari Data Riil, Daftar Pemilih Diverifikasi
RAPAT KERJA. Anggota KPU Kabupaten Tasikmalaya membahas soal daftar pemilih berkelanjutan yang akan segera dilakukan verifikasi, Selasa (17/1/2023). Foto: DIKI SETIAWAN / RADAR TASIKMALAYA
0 Komentar

SINGAPARNA, RADSIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya telah mendata daftar pemilih berkelanjutan (DPB) untuk Pemilu 2024 sebanyak 1.418.933 jiwa. Nantinya DPB akan diverifikasi untuk menjadi daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT).

Verifikasi ini pun dilakukan KPU untuk memastikan tidak adanya pemilih ganda. Termasuk memastikan apakah yang tercantum benar-benar ada dan warga Kabupaten Tasikmalaya atau bukan.

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Baca Juga:Warga Perbaiki Jalan Penghubung Dua DesaAto Kembali Nakhodai KPAID

Tangga 7 Februari 2023 KPU akan menerjunkan panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) untuk melakukan verifikasi dan pencocokan dan penelitian (coklit) ke rumah warga yang masuk ke dalam jumlah tersebut.

Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Tasikmalaya Ai Rochmawati menjelaskan, terkait daftar pemilih, untuk Pemilu 2024 saat ini sedang dilaksanakan pendataan terhadap daftar pemilih berkelanjutan. “Di mana daftar pemilih berkelanjutan ini, di tingkat kabupaten kami selalu update setiap satu bulan sekali,” terang Ai kepada wartawan di Kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya, kemarin.

Menurut dia, untuk pemutakhiran daftar pemilih sendiri atau penetapan daftar pemilih tetap (DPT), KPU menunggu hasil pencocokan dan penelitian. “Proses pemutakhiran daftar pemilih, di mana pelaksanaan untuk coklit ini akan dilaksanakan mulai 7 Februari 2023,” terang dia.

Hasil dari coklit ini, kata dia, nanti muncul hasil daftar pemilih sementara (DPS), yang kemudian akan diumumkan dan diuji publik. “Setelah diuji publik dan diumumkan serta mendapatkan masukan-masukan dari masyarakat, selanjutnya akan ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap,” ungkap dia.

“Nah ini memang lebih banyak dibandingkan dengan daftar penduduk potensial pemilih (DP4) yaitu sebanyak 1.407.562 ditambah dengan pemilih baru nantinya. Jadi secara jumlah ini sama dengan daftar pemilih berkelanjutan,” ujarnya, menambahkan.

Anggota KPU Kabupaten Tasikmalaya Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Jajang Jamaludin menambahkan, jadi nanti dari KPU ada tim yang melaksanakan proses verifikasi langsung ke lapangan yang dilaksanakan oleh panitia pemutakhiran daftar pemilih.

Pantarlih ini, tambah dia, akan datang ke rumah-rumah warga untuk mendata berapa jumlah pemilih riil yang ada di Kabupaten Tasikmalaya. “Jadi nanti mohon, kami KPU akan mensosialisasikan, kami minta kepada pemangku kepentingan untuk sama-sama mensosialisasikan verifikasi atau coklit daftar pemilih berkelanjutan datang ke rumah warga,” ujar dia. (dik)

0 Komentar