Kepala Desa Sukamaju Kecamatan Pagerageung Kunkun Iwa Kartiwa menambahkan, pihaknya sangat bersyukur apabila jabatan kepala desa bisa benar-benar diperpanjang menjadi sembilan tahun. “Karena untuk membangun, mengembangkan dan memajukan desa tidak cukup dengan enam tahun saja,” pungkasnya. (yfi/dik/obi)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!