Ato Kembali Nakhodai KPAID

Ato Kembali Nakhodai KPAID
KOMPAK. Pengurus KPAID Kabupaten Tasikmalaya Periode 2022-2027 foto bersama Dinsos PPKB-P3A Kabupaten Tasikmalaya usai bersilaturahmi, kemarin. Foto: DIKI SETIAWAN / RADAR TASIKMALAYA
0 Komentar

SINGAPARNA, RADSIK – Ato Rinanto SIP kembali menakhodai Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya untuk periode 2022-2027. Dengan ini, Ato yang merupakan tokoh pemuda Tasik Utara ini kedua kalinya menjabat ketua KPAID.

Ato Rinanto mengatakan, kepengurusan yang terdiri dari komisioner atau anggota dan satgas sudah terbentuk untuk periode lima tahun ke depan. “Sekarang untuk pengurus terdiri dari ketua dan empat anggota,” ujarnya kepada Radar, kemarin.

Lanjut Ato, untuk Anggota Bidang Hukum Advokasi dan Hak Sipil H Asep Nurjaeni SH MSi. Anggota Bidang Pendidikan Agama dan Budaya Imas Masopah PdI. Anggota Bidang Sosialisasi Kerja Sama Kelembagaan dan Kemitraan Aep Saepulloh SpdI dan Anggota Bidang Kesehatan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif Evi Napisah SPdI.

Baca Juga:Guru Madrasah Perkuat Moderasi BeragamaSMAN 10 Kuatkan Program Vokasi

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Setelah terbentuknya kepengurusan baru ini, kata Ato, pihaknya langsung bersilaturahmi kepada Dinas Sosial PPKB-P3A Kabupaten Tasikmalaya untuk bersilaturahmi antara kepengurusan baru dengan dinas terkait. “Sekarang sudah ada kepengurusan baru untuk periode 2022-2027,” ujarnya, menjelaskan.

Lanjut dia, dalam silaturahmi dan pertemuan dengan Dinas Sosial PPKB-P3A terbahas beberapa program untuk 2023. Di antaranya akan terkonsentrasi kepada tugas dan fungsi yang sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014.

“Ada tujuh poin, di antaranya pengawasan dan sebagainya. Kami akan terkonsentrasi di sana. Dan kami juga akan memberikan konsentrasi bahwa saat ini melalui pemerintah daerah telah membentuk Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” jelas dia.

Menurut dia, saat ini baru ada satu UPT PPA satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. KPAID akan memberikan penguatan dan sosialisasi kepada masyarakat dalam penanganan anak yang terpadu. “Sehingga kita dapat mudah untuk mengontrol bagaimana tingkat kekerasan terhadap anak, baik proses dan evaluasinya bisa dikontrol,” paparnya.

Dia menambahkan, peningkatan sinergi dan koordinasi dengan dinas terkait dan instansi lintas sektoral lainnya baik kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Bagaimana bisa bersinergi dengan baik dan bisa lebih efektif.

0 Komentar