SINGAPARNA, RADSIK – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tasikmalaya terus berpatroli di Taman Alun-Alun Singaparna setelah dilakukan peresmian oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Sabtu (14/1/2023). Patroil itu agar taman yang baru selesai dibangun tidak disalahgunakan.
“Satpol PP memiliki hak dan kewenangan untuk menertibkan PKL apabila masuk ke kawasan Taman Alun-Alun Singaparna, sehingga harus dijaga. Kalau tidak diawasi oleh Pol PP, dikhawatirkan menjamur dan PKL akan lebih banyak lagi. Makanya ada pengawasan dari Pol PP rutin,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tasikmalaya Dadang Tabroni SH MH kepada Radar, Senin (16/1/2023).
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Baca Juga:Jumlah TPS Bertambah, Pemilih DibatasiPayung Pengantin Manonjaya Tembus Pasar Australia
Dadang menyebutkan, di lokasi alun-alun disiagakan petugas piket 3-4 orang. Setiap harinya ada yang jaga pagi, siang dan malam. “Kami hanya mengawasi PKL agar tidak masuk ke area alun-alun. Agar estetika dan keindahan bagi masyarakat tetap terjaga,” ucap dia.
“Sebagai imbauan, kami juga sudah memasang spanduk bertuliskan tidak boleh membuang sampah sembarangan dan juga dilarang merokok di area rumput sintetis,” ucap dia, menambahkan.
Kalau ada yang melanggar akan diperlakukan secara humanis, pendekatan dengan baik kepada para PKL. “Intinya tidak boleh PKL masuk ke area alun-alun,” ucapnya. (obi)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!