TASIK, RADSIK – Sebanyak 50 calon kepala sekolah hasil seleksi akhir tahun 2022, mendapatkan penguatan kompetensi agar lebih profesional dalam mengelola sekolah.
Penguatan tersebut dengan Workshop Peningkatan Kapasitas Kepala Sekolah di SDN Galunggung, Rabu-Kamis (11-12/1/2023). Itu diikuti oleh 45 calon kepala SD dan lima kepala calon kepala SMP di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tasikmalaya.
Kepala Seksi Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan PAUD dan SD – Disdik Kota Tasikmalaya Kendra Rodiyansah SPd mengatakan, calon kepala SD dan SMP perlu menyiapkan diri dalam meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya. Arahnya agar menjadi kepala sekolah yang profesional.
Baca Juga:Revitalisasi Setengah HatiMuslim: PDIP Sedang On Fire
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
”Calon kepala sekolah diberikan workshop peningkatan kapasitas. Itu agar nantinya saat menjadi kepala sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dan profesional,” katanya kepada Radar, Minggu (15/1/2023).
Sebab, sambung ia, sesuai Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021, kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin pembelajaran dan mengelola satuan pendidikan.Artinya keberhasilan sebuah lembaga pendidikan sangat ditentukan oleh peran kepemimpinan kepala sekolah.
“Saat sudah menjadi kepala sekolah diharapkan menjadi yang profesional, sehingga harus berfikir untuk membuat perubahan. Lalu bertanggung jawab atas tercapainya tujuan pendidikan yakni peningkatan kapasitas guru dan prestasi belajar siswa,” ujarnya.
Oleh karenanya agar calon kepala sekolah lebih paham, diberikan penguatan kompetensi kepala sekolah. Mulai dari kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kompetensi kewirausahaan, kompetensi supervisi, dan kompetensi sosial.
“Kompetensi kepala sekolah tersebut harus dipahami dan diamalkan,” katanya.
Seperti kompetensi kepribadian. Seorang kepala sekolah mempunyai akhlak mulia. Setelahnya bisa mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia.
“Artinya kepala sekolah harus menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah,” ujarnya.
Baca Juga:KPU Tak Mau Berpuas DiriAwal Tahun Sudah 16 Kasus DBD
Lalu, memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin dan memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah.
“Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi. Serta mampu mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah,” katanya.
Selanjutnya kompetensi manajerial. Kepala sekolah mampu menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan. Dapat dengan mengembangkan organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan.