CIAWI, RADSIK – Tokoh Pemuda Tasikmalaya Utara Karom Iskandar mengaku prihatin atas hal yang terjadi dan menimpa teman-teman di Pasar Ciawi, khususnya korban kebakaran beberapa waktu lalu.
“Saya kira pemerintah lamban dalam menangani peristiwa ini. Padahal peristiwa kebakaran pasar ini sudah dua kali terjadi. Persoalan ini sangat darurat, karena pasar menjadi tempat atau pun pusat perekonomian bagi masyarakat,” ujarnya kepada Radar, Jumat (13/1/2023).
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Baca Juga:Demam Lato-lato Tidak Akan LamaAzies Sebut Hal Lumrah
Menurut dia, persoalan penanganan pascakebakaran ini harus menjadi prioritas karena berkaitan dengan isi perut atau kebutuhan sehari-hari pedagang. “Mereka di pasar mencari penghasilan untuk keluarganya,” ujar dia, menambahkan.
“Jadi pemerintah melalui dinas terkait harus cepat tanggap ketika ada peristiwa ini. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut bahkan tidak jelas tindak lanjutnya akan seperti apa. Padahal para warga pasar sangat membutuhkannya,” ucap Karom.
Solahudin Maulana Sidik, aktivis Kabupaten Tasikmaya pemanggilan dinas terkait oleh Komisi II ini menjadi peringatan keras terhadap kelalaian kinerja dinas tersebut. “Pascabencana kebakaran Pasar Ciawi, pihak dinas belum menindaklanjuti pengalokasian pasar sementara,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Hakim Zaman mengungkapkan, untuk urusan Pasar Ciawi sangat disayangkan sekali belum ada tindak lanjut yang langsung dirasakan para pedagang, seperti kios sementara untuk berjualan.
“Atas nama lembaga Komisi II sangat menyayangkan kondisi itu terjadi. Kenapa itu bisa terjadi? Sementara di Kabupaten Tasikmalaya itu tersedia anggaran yang bersumber dari Bantuan Tidak Terduga (BTT),” ujarnya kepada Radar, Kamis (12/1/2023).
Harusnya, kata dia, pemerintah bisa segera membangun kios-kios sementara sambil menunggu revitalisasi pasar dengan skala besar yang bersumber tentu dari anggaran pemerintah daerah, provinsi atau DAK. “Sehingga tidak membiarkan para pedagang terlantar begitu saja,” ucap dia.
Harusnya, kata Hakim, segera berkoordinasi untuk diusulkan secepat mungkin agar fasilitas pedagang bisa segera disiapkan untuk bisa menjalankan aktivitas. Itu sangat disayangkan dan kinerjanya lambat. Belum ada sentuhan mempersiapkan sarana prasarana perdagangan.