TASIK, RADSIK – Persoalan netralitas aparatur sipil negara (ASN) di setiap pesta demokrasi selalu menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Pasalnya, masih saja ada ASN yang diketahui tidak netral.
Kabag Pemerintahan pada Setda Kabupaten Tasikmalaya Ria Supriana mengatakan, akan ada surat dari bupati terkait ASN harus benar-benar menjaga netralitasnya di Pemilu 2024. Sehingga tidak terpengaruh tekanan-tekanan dari para unsur politik.
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Baca Juga:Anggota Polres Tasikmalaya Dites UrinePengawas Pemilu Harus Berintegritas
“Pilkada 2020 dijadikan pelajaran, kebetulan dulu masih di kecamatan. Alhamdulillah sekarang di Bagian Pemerintahan menangani tentang kelancaran dan kesuksesan pilkada pilres dan pileg. Sebetulnya kami hanya untuk menunjang terlaksananya kegiatan tersebut,” ujarnya kepada Radar, Jumat (13/1/2023).
Tak semua ASN tidak netral. Kalau PNS dengan TNI/Polri berbeda. Kalau PNS memiliki hak pilih, berbanding terbalik dengan TNI/Polri yang tidak memiliki hak pilih. Hanya saja, harus pintar-pintar menyikapinya. Milah-milah mana yang bisa membahayakan dan mana yang tidak.
“Kami akan berupaya membuat surat edaran dari pemda kepada para camat. Selanjutnya para camat juga memiliki pendelegasian kewenangan dari bupati, pembinaan terhadap para kepala desa. Kalau kami sampai dengan tingkat kecamatan,” ucapnya. (obi)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!