Siap Ubah Sistem Pembayaran Listrik PJU

Siap Ubah Sistem Pembayaran Listrik PJU
0 Komentar

BANJAR, RADSIK – Sekertaris Dinas Perhubungan Kota Banjar Fera Mada Pratama SSos, MSi mengatakan, Dinas Perhubungan berencana merubah sistem pembayaran dari yang tetap atau flat atau abodemen menjadi meteran. Ini dilakukan untuk efisiensi anggaran yang harus dikeluarkan Dishub untuk listrik PJU di Kota Banjar.

“Pembayaran bulan terakhir mencapai Rp 300 jutaan, memang betul ada kenaikan. Semakin ke sini ada kenaikan terus, awalnya sekitar Rp 240 sampai Rp 250 jutaan per bulan. Kenaikan juga bertambah seiring dengan adanya penambahan jumlah PJU yang baru selesai dipasang akhir tahun 2022,” tutur Fera Mada Pratama.

Menurutnya, listrik flat atau abonemen meski kondisi PJU mati tetap harus dibayar. “PJU tidak berfungsi juga tetap harus dibayar karena sistemnya abodemen,” ujar Fera.

Baca Juga:Pria Paruh Baya Meninggal Saat Nyemir SepatuReklame Nakal Ditertibkan

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Menanggapi itu, Manager Unit Layanan Terpadu PLN Kota Banjar Bambang Wawan Irawan siap jika perhitungan biaya listrik untuk penerangan jalan umum (PJU) di Kota Banjar dialihkan dari abodemen menjadi meteran. Perubahan tidak menjadi sebuah masalah bagi PLN, terpenting pelayanan listrik kepada masyarakat dapat dirasakan.

“PLN tidak masalah. Terpenting bagaimana permintaan dari OPD terkait juga yang menangani PJU,” ujar Bambang saat ditemui di kantornya, Mekarsari, Banjar, Kamis (12/1/2023).

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, untuk mengganti perhitungan daya dari abodemen menjadi meteran pada PJU harus disiapkan box untuk penyimpanan meteran listrik. “Kalau semua ingin dimeterisasi, pemkot harus menyediakan boxnya. Kemudian akan ditarik kabel serta dipasang KwH. Contoh kami siapkan 2.200 KwH yang akan dipasang untuk beberapa tiang PJU menggunakan sistem pararel, sehingga tidak setiap tiang dipasangkan meteran listrik,” tuturnya.

Bambang menyebutkan, PJU di Kota Banjar sekitar 80 persen masih menggunakan abodemen dan sisanya menggunakan meteran. “Total ada sebanyak 242 yang masih menggunakan sistem abodemen,” kata dia.

Pada sistem abodemen, kata dia, pembiayaan yang ditagihkan setiap bulannya flat atau tetap, meskipun dipakai berlebihan atau tidak dipakai karena rusak maupun hilang. Sedangkan meteran dihitung sesuai pengunaannya.

0 Komentar