30 Personel Sekretariat PPK Ditetapkan

30 Personel Sekretariat PPK Ditetapkan
0 Komentar

PANGANDARAN, RADSIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran menetapkan 30 personel sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024.

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, sebanyak 30 orang tersebut terdiri dari satu orang sekretaris dan dua staf untuk masing-masing kecamatan. “Penetapan dilakukan sebagaimana dasar ketentuan Peraturan KPU Nomor 8/2022, di mana Sekretariat PPK ditetapkan paling lambat tujuh hari setelah PPK dilantik dan diambil sumpah,”  ucapnya saat menghubungi Radar, Kamis (12/1/2023).

Ia menuturkan, penempatan personel sekretariat PPK merupakan fasilitas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam mendukung Pemilu 2024. “Syarat untuk jajaran sekretariat PPK berasal dari aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Pangandaran,” jelasnya.

Baca Juga:Kelola Sampah Bernilai EkonomisSLB Dapat Bantuan Handsoap dari favehotel

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Penetapan personel Sekretariat PPK sendiri, kata Muhtadin, dituangkan dalam Keputusan Bupati Pangandaran Nomor: SB.04.05.01/Kpts.56-Huk/2023-Tgl SK 10 Januari 2023. “Kemudian kami lakukan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas bagi personel Sekretariat PPK yang ditetapkan,” tuturnya.

Ia berharap, personel Sekretariat PPK dapat bekerja profesional dan berintegritas dalam membantu serta memfasilitasi tugas-tugas yang dilaksanakannya. “Mereka harus menjaga integritas dan netralitas sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu. Sehingga seluruh tahapan terselenggara dengan lancar di semua tingkatan,” ucapnya.

Pihaknya juga sedang melakukan rekrutmen untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang akan ditempatkan di 93 desa.

Divisi SDM Sosparmas Maskuri Sudrajat menambahkan, KPU Pangandaran akan menetapkan peringkat 1 hingga 9 (tiga kali kebutuhan) di tiap desa se-Kabupaten Pangandaran, dan selanjutnya akan mengikuti tes wawancara. “Dari hasil tes CAT kita tetapkan 9 orang atau 3 kali kebutuhan anggota PPS di masing-masing desa untuk masuk sesi berikutnya yaitu seleksi wawancara,” ucapnya.

Pengumuman seleksi tertulis dilaksanakan 15 hingga 17 Januari 2023. Sembilan calon yang dinyatakan lolos seleksi tertulis CAT berhak maju ke tahap seleksi wawancara,  masa tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap calon PPS, kemudian penetapan anggota PPS terpilih tanggal 23 Januari 2023 dan pelantikan PPS terpilih 24 Januari 2023. (den)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

0 Komentar