TASIK, RADSIK – Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah menginstruksikan dinas teknis menyiapkan konsep untuk kerja sama pemanfaatan bekas setda untuk lahan parkir. Hal itu terungkap saat rapat kerja bersama Komisi III DPRD di ruang rapat paripurna.
Cheka mengaku sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan pemkab, juga berdiskusi langsung bersama bupati.
“Pada prinsipnya Pak bupati begitu merespons dan support ikhtiar ini. Bahkan para kepala OPD di kami mulai BPKAD, Bappelitbangda sudah koordinasi dengan instansi serupa di masing-masing daerah, semoga saja hasilnya bisa memuaskan untuk kedua belah pihak,” beber Cheka usai rapat, Rabu (11/1/2023).
Baca Juga:Antrean Haji Tetap AmanKasus Kedelai Naik ke Penyidikan
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Pihaknya belum memikirkan terlalu muluk-muluk berkenaan konsep yang akan dibangun di lokasi tersebut. Sebab, poin utama yang mendesak di sana yakni pengendalian dan pemenuhan kebutuhan sarana parkir.
“Kita ketahui sendiri saat ini kawasan tersebut sudah crowded, ruas jalan sekitarnya kan terbilang sangat terdampak ketika dua jalur ini (HZ-Cihideung) tak ada area parkir. Memang ada beberapa opsi menarik yang akan kita tawarkan, namun poin utamanya kerja sama terjalin dulu memanfaatkan lokasi itu,” analisisnya.
Cheka pun secara pribadi menyayangkan ketika suasana pedestrian HZ Mustofa dan Cihideung yang sudah estetik tercederai pemandangan kendaraan parkir yang tidak tertata.
Pada kesempatan pertemuan dengan bupati mau pun pejabat pemkab lainnya, Cheka menceritakan bahwa HZ Mustofa tidak sebatas dinikmati atau dimanfaatkan warga kota. Alangkah baiknya lahan parkir bisa klir dengan kerja sama yang dijajaki kedua belah pihak.
“Kita tidak janjikan terbangun semacam gedung parkir atau bagaimana, minimalnya target itu tempat parkir dulu di sana bisa terpenuhi, itu yang kita sampaikan ke pemkab supaya bagaimana ruang parkir ini dimanfaatkan untuk kebutuhan bersama,” harap Cheka.
Anggota Komisi III Kota Tasikmalaya H Nurul Awalin menjelaksan dinas-dinas terkait bisa menindaklanjuti arahan Pj wali kota. Dijabarkan secara teknis supaya pemkab bisa memahami kebutuhan masyarakat di kawasan tersebut, juga mendapat benefit dari kerja sama yang dibangun.