TAWANG, RADSIK – Efek perubahan kebijakan pemberangkatan haji di masa pandemi sedikitnya masih menimbulkan kekhawatiran bagi para calon jamaah haji. Di mana kuota pemberangkatan sempat dipangkas setengahnya, ditambah pembatasan usia sampai 65 tahun.
Sebagaimana diketahui, pembatasan haji rencananya akan kembali dinormalkan bahkan dengan penambahan kuota. Hal itu menjadi angin segar bagi para calon jamaah meskipun kekhawatiran perubahan tetaplah ada.
Seperti halnya salah satu pendaftar haji asal Mangkubumi Dadi S (58) yang sudah sebelumnya dijadwalkan berangkat di tahun 2021. Karena pandemi, di tahun tersebut tidak ada pemberangkatan haji sama sekali. “Tahun 2022 kemarin juga enggak kebawa karena kuotanya sedikit kan,” ucapnya kepada Radar, kemarin (11/1/2023).
Baca Juga:Kasus Kedelai Naik ke PenyidikanTahlil Kanjuruhan
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Jika antrean tidak mengalami masalah, seharusnya dia bisa berangkat haji di tahun 2023 ini. Namun beberapa kali tertunda, sedikit banyak ada kekhawatirannya hal serupa kembali terulang. “Kekhawatiran ada saja, karena antreannya berubah atau karena hal lainnya,” katanya.
Akan tetapi dia meyakini bahwa ibadah haji ibarat undangan dari Yang Maha Kuasa. Sehingga tidak bisa dipaksakan jika memang belum waktunya.
“Tapi mudah-mudahan tahun ini saya dengan anak dan istri mendapat undangan untuk ke tanah suci,” harapnya.
Terpisah, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Tasikmalaya H Wahyu SAg mengatakan bahwa perubahan kebijakan di masa pandemi tidak berdampak pada antrean. Sehingga secara prinsip, mereka yang sudah dijadwalkan namun tertunda karena pemangkasan kuota, tahun ini bisa berangkat. “Tidak usah khawatir, daftar antrean tetap tidak berubah,” ucapnya.
Bahkan untuk calon jamaah yang berusia di atas 65 tahun pun sudah bisa berangkat. Hal itu sebagaimana kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. “Jadi pembatasan usia 65 tahun itu sekarang sudah dicabut,” ujarnya.
Secara nasional, efek dari pembatasan usia di tahun 2022 akan berdampak di tahun 2023. Di mana jumlah jamaah haji yang usianya di atas 65 tahun bisa lebih banyak. “Kalau secara nasional memang akan jadi pekerjaan berat. Tapi kalau dipersempit ke daerah di Kota Tasikmalaya perhitungan saya masih di bawah 100 orang,” ucapnya.