PANGANDARAN, RADSIK – Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama sudah menetapkan kuota haji. Namun, Kabupaten Pangandaran masih belum ditetapkan.
Kasi Pelayanan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Pangandaran Hilman Saefulloh menegaskan, daerah lain pun belum diberi tahu terkait kuota haji tahun ini. “Memang baru nasional saja, nanti biasanya ada pemberitahuan,” katanya kepada Radar, Rabu (11/1/2023).
Hilman mengatakan, tahun lalu kuota haji Kabupaten Pangandaran hanya 182 orang. “Karena kuota haji secara nasional saat itu memang jauh dibanding tahun 2019,” katanya.
Baca Juga:Azies Dicopot dari Nasdem?Tiga Partai Siap Lawan Ade-Cecep
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Tahun 2019, kuota haji Kabupaten Pangandaran sebanyak 385 jemaah. “Berarti setengahnya dari kuota haji di tahun 2020,” ucapnya.
Ia pun berharap kuota haji untuk Kabupaten Pangandaran bisa menyamai tahun 2019 lalu. “Kalau lebih ya syukur alhamdulillah,” katanya.
Kata dia, antrean jemaah haji Kabupaten Pangandaran mencapai 17 tahun. “Jadi kalau mau mendaftar ya di usia remaja, jangan disaat sudah dewasa, agar tidak mengantre lama,” ucapnya.
Hilman mengatakan antrean sempat mencapai 20 tahun, namun karena beberapa ada yang batal karena meninggal dan lain-lain, antrean hanya 17 tahun,” ujarnya. (den)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!