Maksimalkan Pajak Hiburan dan Restoran

Maksimalkan Pajak Hiburan dan Restoran
0 Komentar

TAWANG, RADSIK – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tasikmalaya diminta memaksimalkan penggalian potensi pendapatan, terutama ayat pajak yang tengah bergeliat. Salah satunya hiburan dan restoran yang tengah menjamur di setiap ruas jalan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Andi Warsandi mengatakan dari hasil evaluasi pendapatan tahun lalu, beberapa ayat pajak secara umum relatif mengalami peningkatan.

Hanya di sektor PBB dan BPHTB yang memiliki kendala tersendiri, melihat jumlah transaksi dan kondisi ekonomi secara makro.

Baca Juga:Gandeng Kejaksaan Sikapi TowerManuk Janur Belum Dipatenkan

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

“Namun, kalau kita perhatikan potensi restoran, hiburan, kedai kopi dan pusat keramaian baru begitu masif. Maka kita dorong Bapenda berupaya maksimal supaya pajaknya tertarik,” kata Andi usai rapat kerja di Aula Bapenda, Senin (9/1/2022).

Menurutnya, banyak spot baru di Kota Resik yang belakangan menjadi tren dalam bertransaksi. Baik kuliner, kudapan dan lain sebagainya. Ia berharap Bapenda bisa menginventarisasi dan apabila masih melakukan metode penghitungan manual, mesti dipantau langsung ke lapangan.

“Wajib pajak (WP) di sektor itu yang masih melakukan self assessment diharapkan bisa dipantau untuk dihitung objek pajaknya secara realtime. Sehingga, selain menggarap potensi baru, potensi yang ada pun turut dioptimalkan supaya sumbangsih pendapatan asli daerah (PAD) bisa terus menopang keseimbangan APBD,” harapnya.

Selain itu, lanjut Andi, pihaknya memikirkan ke depan agar lebih optimal dari sektor-sektor yang digarap pemerintah daerah. Melalui pendekatan dan pemanfaatan teknologi digital, supaya lebih efektif dan efisien. “Salah satunya misal nanti tak lagi tagih manual tapi diinfokan ke WP lewat platform teknologi informasi. Itu dalam upaya optimalisasi dan memudahkan WP melakukan pembayaran agar lebih variatif dan di tempat yang mudah dijangkau WP,” bebernya.

“Kemudian untuk yang sudah menerapkan taping box kita harap bisa dilakukan pencermatan dan pengawasan agar berjalan baik karena bisa jadi upaya pendongkrakan PAD,” sambung Ketua Fraksi Gerindra Kota Tasikmalaya tersebut.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Tasikmalaya Hadi Riaddy menjelaskan, tahun 2022, pihaknya memenuhi target 94 persen di angka Rp 159 miliar. Beragam upaya ditempuh, hanya saja sekitar Rp 9,2 miliaran belum tertarik.

0 Komentar