PANGANDARAN, RADSIK – Sepanjang tahun 2022, jumlah kekerasan pada anak mencapai 15 kasus. Jumlah tersebut lebih tinggi dibanding dengan tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Pangandaran Dodi Soleh Hidayat mengatakan, pada tahun 2021 jumlah kasus kekerasan pada anak di bawah umur hanya mencapai 12 kasus. “Ada kenaikan tiga kasus tahun ini,” kata dia kepada wartawan, Senin (2/1/2023).
Menurutnya, ada beberapa kasus yang masuk ke Unit PPA, namun laporanya tidak masuk ke Dinas KB. “Kalau yang masuk ke kita, lalu perlu pendampingan, pasti kita lakukan,” jelasnya.
Baca Juga:Calon PPK yang Terindikasi Anggota Parpol Sudah DiklarifikasiHarga Sayuran Masih Tinggi
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Kata dia, kasus kekerasan pada anak di bawah umur terpilah menjadi beberapa bagian. Ada kekerasan seksual, persetubuhan anak dan pelecehan seksual. “Korban paling kecil usianya empat tahun mengalami pelecehan seksual oleh kakek-kakek di Kalipucang,” ujarnya.
Menurut dia, pelaku kekerasan pada anak di bawah umur rata-rata merupakan kerabat dekat si korban. “Kemudian pola asuh yang salah juga jadi penyebabnya,” katanya.
Kemudian ada yang dipengaruhi orang tua yang bercerai, kemudian si anak tidak diperhatikan dan akhirnya dilecehkan orang lain. “40 persenan penyebabnya seperti itu,” ucapnya.
Kata dia, masih banyak masyarakat yang anaknya tertimpa masalah kekerasan pada anak tidak berani melakukan pelaporan. “Kadang banyak yang menganggapnya sebagai aib, pola pikir itu salah,” jelasnya.
Maka pihaknya pun melakukan pencegahan-pencegahan, dimulai dari sekolah-sekolah dengan menerapkan sekolah ramah anak. “Sebenarnya pencegahan ini merupakan tugas semua lini, atau semua pihak, termasuk di tataran masyarakat itu sendiri,” katanya.
Kadis DKBP3A Pangandaran Heri Gustari mengatakan, ketika ada anak yang trauma karena mengalami pelecehan dan kekerasan, biasanya dilakuan trauma healing. “Sekarang ada PNS ahli psikologi klinis, jadi bisa mendampingi,” ucapnya. Heri mengatakan motivator keluarga juga dikerahkan untuk mencegah terjadinya kekerasan pada anak di bawah umur. (den)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!