Jeje menegaskan penutupan kafe berbau maksiat itu merupakan hal yang prinsip. Ujang Bendo sendiri telah mencabut laporannya ke Polres Pangandaran. “Jika besok mungkin lebih keras lagi. Kalau saat ini pake segel, dibuka. Ke depan mungkin saya akan palang. Karena kami serius untuk itu,” tandasnya.
Sementara itu, Radar sempat mencoba mengonfirmasi Ujang Bendo terkait pencabutan laporannya ke Polres Pangandaran. Namun yang bersangkutan tidak mengangkat teleponnya.
Diberitakan sebelumnya, Nandang Suhendar (Ujang Bendo) melaporkan bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata ke Polres Pangandaran dengan tuduhan pemukulan. “Iya (ada pelaporan) malam tadi (kemarin malam, Red). Sekitar pukul 23.30 malam, baru menerima informasi dari anggota,” ungkap Kasatreskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus kepada wartawan pada Minggu (1/1/2023).
Baca Juga:Akibat Ulah Oknum PegawaiMaling Motor, Pemuda Asal Ciamis Babak Belur
Terkait laporan tersebut, Luhut mengaku akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Dia belum mengetahui pasti duduk perkara sebenarnya. “Ya nanti saya lidik dulu,” tuturnya.
Sementara, dari Informasi yang diterima Radar, kejadian itu bermula saat Jeje melakukan sidak ke tempat hiburan malam di Pamugaran. Saat dikonfirmasi Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata membenarkan bahwa dirinya melakukan sidak ke tempat hiburan malam saat pergantian malam tahun baru. “Ternyata di situ ada (tempat hiburan) yang buka, ada yang sedang nyanyi, di situ juga ada minuman, main keyboard, saya suruh berhenti karena sedang disegel,” paparnya kepada Wartawan.
Jeje pun meminta satpol PP mengambil keyboard dan kendang yang ada di kafe tersebut. Sidak kemudian bergeser ke kafe di sebelahnya dan ternyata segel yang ditempel oleh Satpol PP sudah disobek. Jeje kemudian menanyakan perihal perobekan segel tersebut. Saat itu ada yang memberitahunya bahwa segel dirobek oleh Nandang Suhendar. “Terus dicari sama saya, ada. Saya marah, kan dan menanyakan kepada Ujang (Ujang Bendo, Red) dengan nada tinggi. Menanyakan perihal segel yang dibuka,” jelasnya.
Saat itu, lanjutnya, Nandang menjelaskan bahwa alasan dibukanya segel itu karena sudah ada putusan pengadilan. “Lalu saat saya tanyakan keputusan yang mana, dia suruh tanyakan Satpol PP,” katanya.