Tim verifikasi KRING pun menyimpulkan semua paket yang berasal dari DI itu melalui ketiga CV tersebut ternyata fiktif. Langkah tegas berupa membuat laporan pidana ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya. “Direksi Bank CiJ sangat mendukung sekali dalam rangka mengurai dan mengungkap dari pelaku sebenarnya yang mempunyai mens rea (Niat Jahat) yang akan membobol Bank CiJ,” kata Suryana.
Pihaknya juga bersyukur pada akhirnya penegak hukum berhasil mengungkap duduk perkara kasus tersebut. Di mana salah satu pegawai dari BPR CiJ pun ikut terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka. “Alhamdulilah saat ini sudah terungkap bahkan empat tersnagka sudah ditetapkan,” ujarnya.
Kasus ini menjadi bahan evaluasi bagi BPR CiJ untuk bisa lebih ketat dalam melakukan verifikasi dokumen, khususnya berkaitan dengan pinjaman. Supaya ke depannya kasus serupa tidak terulang lagi. “Pembelajaran yang sangat berharga bagi kami untuk melakukan koreksi dan perbaikan kedepan,” katanya.
Baca Juga:Maling Motor, Pemuda Asal Ciamis Babak BelurMohamad BBC
Sejurus dengan itu, Direktur Utama Bank CiJ, Iman Dermawan mengemukakan adanya kejadian tersebut merupakan suatu pembelajaran luar biasa bagi Bank CiJ. Kendati demikian, hal itu tidak mengganggu operasional BPR CiJ dalam melakukan pelayanan. “BPR CiJ masih eksis. Sehingga kondisi capaian-capaian kami di tahun 2022 bisa tercapai,” katanya.
Iman menegaskan bahwa uang milik nasabah yang disimpan di BPR CiJ masih tetap aman. Dia pun meminta para relasi dan nasabah tidak khawatir atau ragu untuk bermitra dan menggunakan layanan dari BPR CiJ. “Saya harap masyarakat tidak ragu menggunakan layana kami,” harap dia.
Pasalnya, oknum pegawai yang mengakibatkan BPR CiJ sudah terungkap dan diproses secara hukum. Tentunya perbuatan oknum itu tidak bisa digeneralisir kepada para pegawai yang lain atau sistem yang ada di BPR CiJ. “Bukan CiJ yang tidak benar, tetapi hanya oknumnya yang tidak benar,” jelas dia. (rga)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!