Sakit Hati, Kakek Bunuh Cucu

Sakit Hati, Kakek Bunuh Cucu
EKSPOSE. Pelaku pembunuhan siswi SMP di Kecamatan Culamega Kabupaten Tasikmalaya diekspose Polres Tasikmalaya, Senin (26/12/2022). Foto: Istimewa
0 Komentar

MANGUNREJA, RADSIK – Satreskrim Polres Tasikmalaya akhirnya menangkap M (71), pelaku pembunuhan pelajar SMP berinisial PA (13) di Desa Cipicung Kecamatan Culamega yang terjadi 30 November lalu.

Terungkapnya misteri pembunuhan setelah kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan selama tiga minggu dan akhirnya mengarah kepada pelaku M (71) yang tidak lain adalah merupakan kakek tiri dari korban.

Hasil investigasi dan penyelidikan Satreskrim Polres Tasikmalaya pelaku nekat menghabisi cucu tirinya tersebut dengan menggunakan golok hingga meregang nyawa.

Baca Juga:Membangun Desa dari PinggiranPerizinan Usaha Jangan Dipersulit

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto menjelaskan, pascajasad korban ditemukan di rumahnya dalam keadaan bersimbah darah pada 30 November lalu, anggotanya langsung melakukan berbagai upaya penyelidikan.

“Dengan melakukan olah TKP, anggota kepolisian juga melakukan autopsi terhadap jasad korban. Kita juga periksa 11 saksi dari pihak keluarga serta masyarakat sekitar,” ungkap Suhardi kepada wartawan.

Dia menyebutkan, pelaku menghabisi korban sekitar pukul 13.00 siang, saat itu pelaku sedang bekerja di sawah pulang ke rumah untuk mengambil asahan golok. Saat tiba di rumah, emosinya memuncak karena melihat korban berada di rumah.

“Pelaku langsung mencekik korban dari arah belakang kemudian mencabut golok yang dibawanya ke arah dahi, kepala belakang dan punggung. Pelaku emosi karena merasa sakit hati oleh korban. Jadi motifnya itu sakit hati,” paparnya.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo menambahkan, akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan motif pelaku menghabisi cucu tirinya itu karena sakit hati. Munculnya perasaan sakit hati itu, terjadi tiga hari sebelum korban ditemukan tewas. “Saat itu pelaku hendak masuk ke rumah melalui pintu jendela kamar secara diam-diam. Namun, ketahuan oleh korban,” ucap dia.

Baca Juga:Puskesmas Sukarame Fokus Cegah StuntingSerunya Kebersamaan Akhir Tahun dengan Ace

“Saat ketahuan, pelaku ini berlari. Dari situ, korban mengabarkan ke tetangga atau merasa dicemarkan namanya, sehingga pelaku merasa sakit hati,” kata dia. (dik)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

0 Komentar