TIDAK semua direktur rumah sakit berfungsi dengan baik. Terutama di rumah sakit pemerintah. Pusat dan terutama daerah.
Beda dengan di rumah sakit swasta. Salah satunya: dalam hal wewenang penggunaan alat-alat modern di rumah sakit. Semacam ada rebutan wewenang di situ. Akibatnya, pasien harus antre panjang. Sampai ada yang tidak sempat tertangani.
Karena itu, reaksi pun muncul ketika Menkes menyatakan akan melengkapi peralatan di banyak rumah sakit. Dikira persoalannya hanya rumah sakit kekurangan alat. Padahal, ada juga masalah manajemen di dalamnya. “Jangan sampai alat mahal-mahal yang akan dibeli itu nanti mubazir,” ujar sahabat Disway di bidang itu.
Baca Juga:Pemanfaatan GCC Belum JelasKendalikan TPS Liar, Pemkot Sebar Spanduk
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
“Lebih baik Menkes mengatur dulu siapa saja yang akan boleh menggunakan alat mahal itu. Agar tidak jadi rebutan antardisiplin ilmu,” ujarnya.
Selama ini penggunaan alat-alat tersebut diatur oleh keputusan direksi. Ini soal internal. Soal manajemen murni. Tapi, ada direksi yang kalah wibawa dengan sekelompok dokter di keahlian tertentu.
Ada juga direksi rumah sakit yang takut pada ancaman sekelompok dokter. Misalnya: mereka akan meninggalkan rumah sakit tersebut kalau keinginan mereka tidak dipenuhi. Alat-alat mahal yang sering jadi “korban” rebutan itu, misalnya, cathlab. Yakni, alat mahal untuk kateterisasi jantung.
Di beberapa rumah sakit, alat itu jadi rebutan antara departemen spesialis jantung dan pembuluh darah (SpJP) versus departemen spesialis penyakit dalam konsultan kardiovaskular (SpPD-KKV).
Bergantung kelompok mana yang kuat. Bisa jadi kelompok SpJP yang kuat sehingga alat tersebut di bawah kekuasaan SpJP. Akibatnya, departemen satunya tidak bisa ikut menggunakan. Atau sebaliknya.
Alat itu pun tidak bisa dipergunakan secara maksimal. Kalau di swasta, yang demikian bisa berbahaya. Investasi untuk membeli alat tersebut tidak bisa kembali. Alat mahal lain yang nasibnya sama adalah MRI. Yang biasa jadi rebutan antara departemen spesialis anak (SpA) dan departemen spesialis radiologi (SpR).
Baca Juga:Aktifkan Kembali Aturan Tamu Wajib LaporPemkot Upayakan Pemenuhan Kursi Roda
Ada juga alat yang jadi rebutan antara departemen spesialis bedah toraks kardiovaskular (SpBTKV) dan departemen spesialis anak. Ada lagi rebutan antara departemen spesialis penyakit dalam hematologi dan onkologi medik (SpKHOM) lawan departemen spesialis bedah onkologi (SpBOnk). Yakni, alat untuk kemoterapi.