Kemudian, kata dia, peran pengepul atau penyunat dengan kode Subarkah di daerah-daerah lain itu juga berbeda-beda seperti yang dinyatakan pihak kejaksaan sebelumnya di media massa, dan juga masih banyak kejanggalan-kejanggalan lainnya.
Dalam hal ini, kata dia, LBH Ansor akan konsisten coba dorong kembali pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya untuk menjelaskan lebih detail dari mana sumber anggaran, punya siapa, bagaimana motif dan di daerah mana saja kedua tersangka tersebut beroperasi, sehingga menimbulkan kerugian negara hampir Rp 7,5 miliar.
“Banyak pihak mendorong LBH Ansor Kabupate Tasikmalaya tetap mengajukan kasus tersebut ke KPK untuk pengembangan dengan bahan-bahan yang diperoleh. Kami terus berkoordinasi dengan pihak Jaksa Agung, Komisi Kejaksaan dan tidak menutup kemungkinan ke Menteri Hukum dan Ham serta Menteri Politik dan Hukum. Insyaalloh dalam waktu dekat kita akan segera merealisasikannya,” kata Asep menegaskan. (dik/obi)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!