BANJAR, RADSIK – Pemerintah Desa (Pemdes) Binangun melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas warga dalam pengelolaan BUMDes. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Desa Binangun Kecamatan Pataruman, Senin (26/12/2022).
Dalam kegiatan tersebut, Desa Binangun menghadirkan jaksa dari Kejaksanaan Negeri Banjar sebagai narasumber. Peningkatan kapasitas diberikan kepada pegawai dan warga agar BUMDes di Binangun dapat memberikan manfaat untuk masyarakat.
Kepala Desa Binangun Bubun Sahban Farid Marup SThI mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas untuk pengelolaan BUMDes yang lebih baik ke depan. Selain itu, untuk menguatkan para calon pengurus BUMDes yang baru pasca kejadian penyalahgunaan yang berujung pada tindak pidana korupsi.
Baca Juga:Segera Revitalisasi Pasar PananjungKunjungan Wisata Tak Signifikan
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
“Kami bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Banjar memberikan pemahaman terhadap pengelolaan keuangan agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran dan melanggar hukum. Ini disampaikan untuk peningkatan kapasitas pegawai desa maupun warga dalam pengelolaan BUMDes,” kata Bubun.
Bubun berharap, dari kegiatan ini dapat menghilangkan trauma warga atau calon pengurus BUMDes, sehingga dapat kembali aktif setelah vakum akibat kejadian dugaan penyalahgunaan anggaran. “Kami akan selalu berusaha agar BUMDes bisa segera aktif kembali pasca kejadian sebelumnya yang berhadapan dengan hukum,” ujarnya.
“Tentunya dengan kapasitas SDM yang memadai dan maksimal, akan memberikan manfaat besar bagi BUMDes itu sendiri. Mulai dari menghilangkan trauma hingga munculnya BUMDes yang sehat, serta tentunya memberikan manfaat untuk masyarakat Desa Binangun itu sendiri,” kata Bubun.
Terkait pembentukan kepengurusan BUMDes, Bubun menuturkan masih menunggu sampai selesainya kasus dugaan penyalahgunaan anggaran BUMDes yang kini masuk tahap persidangan. Hal itu disebabkan aset dari BUMDes masih disita sebagai barang bukti.
“Rencana awal tahun depan kita akan bentuk kepengurusan BUMDes yang baru. Perdes sudah kita bentuk, tinggal mencari orang yang mau dan ingin membangun BUMDes Binangun lebih sehat dan bermanfaat untuk orang banyak tidak hanya segelintir orang,” ujar Bubun. (cep)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!