CIHIDEUNG, RADSIK – Mantan Kepala Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya H M Firmansyah angkat bicara soal kondisi kawasan pedestrian. Pria yang saat ini jadi kader Partai Demokrat itu menilai Pemkot terlalu memaklumi kesemerawutan yang terjadi.
H Firmansyah mengatakan bahwa menciptakan kawasan pedestrian yang tertata memang perlu sikap yang fleksibel. Akan tetapi bukan berarti segala bentuk pelanggaran bisa dimaklumi. “Tetap harus ada batasan-batasan. Tidak semua hal bisa dimaklumi,” ungkapnya kepada Radar, Minggu (25/12/2022).
Maka dari itu perlu ada ketegasan dari pemerintah agar kawasan tersebut tetap tertib. Bukan hanya pedagang, namun juga kendaraan yang parkir. Serta, aktivitas yang menimbulkan kesemerawutan lainnya. “Dinas-dinas terkait harus bisa bersikap tegas,” katanya.
Baca Juga:Puluhan Perupa Tasik Warnai Akhir PekanRemisi Hanya Untuk Dua Napi
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Terkait belum matangnya konsep pemberdayaan PKL, menurutnya hal itu tidak bisa dijadikan alasan pembiaran. Karena ketertiban tidak harus mengandalkan regulasi. “Misinya itu membangun budaya tertib di kawasan yang menjadi ruang terbuka publik itu,” ucapnya.
Dia memaparkan, di awal perencanaan –saat H M Firmansyah masih menjabat—dia pernah mengkaji soal pemberdayaan PKL di Jalan Cihideung. Banyaknya jumlah PKL tidak memungkinkan untuk mengakomodir semuanya. “Jumlahnya kan banyak. Tidak mungkin semuanya ditempatkan di Jalan Cihideung,” terangnya.
Saat itu, lanjutnya, ada dua alternatif yang memungkinkan dilakukan. Pertama, yakni dengan pembagian shift dan kedua dengan melakukan relokasi. “Tapi pembagian shift pun masih terlalu banyak. Jadi sebagian tetap harus direloikasi,” paparnya.
Ada dua alternatif tempat yang menjadi lokasi penempatan baru PKL. Pertama yakni di eks Setda Kabupaten Tasikmalaya dengan lokasi yang masih berdekatan dengan pedestrian. Kedua, di area belakang Jalan Lingkar Dadaha.
Disinggung PKL eksisting Jalan Cihideung yang enggan untuk dipindahkan, menurutnya di sini Pemkot Tasikmalaya harus punya sikap. Perlu diyakinkan bahwa pemindahan PKL bukan berarti pemerintah bersikap arogan. “Menyediakan tempat baru untuk pedagang kan juga bentuk perhatian pemerintah. Jadi mereka tetap bisa berjualan,” tutur Firman.
Sebagai bagian dari pejabat yang melakukan perubahan di HZ Mustofa dan Jalan Cihideung, dia mengakui terciptanya kawasan pedestrian tidaklah mudah. Di mana PKL yang melapak secara permanen bertahun-tahun berhasil ditertibkan, menjadi bongkar pasang. “Setelah pembangunannya selesai kan jauh lebih bagus. Sangat disesalkan ketika kawasan itu kembali semerawut, apalagi kumuh,” imbuhnya.