“Ini perlu ada pendampingan moralitas dan mental mereka agar tidak terjerumus hal tersebut. Orang tua mesti memperhatikan anak-anaknya yang relatif berusia masih dibawah pendampingan orang tua,” keluhnya.
Petugas Patroli Satpol PP Jeni Toha menjelaskan dari 7 pasang yang terjaring, 5 diantaranya remaja, 2 pasang lainnya dewasa. Pihaknya langsung mendatangi lokasi usai mendapat laporan dari warga sekitar.
“Kami amankan ke Mako untuk diberikan pembinaan langsung oleh Pak Kasatpol PP. Warga sudah resah, berdasarkan informasi, mereka sewa perjam Rp 30 ribu,” ceritanya.
Baca Juga:Mantan Kadis UMKM Beri SaranPuluhan Perupa Tasik Warnai Akhir Pekan
Pasangan mesum itu, lanjut Jeni, menyewa kos-kosan dengan terlebih dulu mencari informasi di media sosial. Mereka rata-rata menyewa kos-kosan per jam dengan tarif Rp 30.000, hanya untuk berpacaran.
“Kebetulan tadi malam (kemarin malam, Red) pengelolanya tak ada. Namun kita sudah minta warga untuk perketat pengawasan. Kelurahan kita beri arahan supaya pengelola dibina. Sebab, indikasi kami penyewa kosan yang menjual jasa sewa per jam, bukan dari pengelola kos-kosannya,” analisis dia.
Jeni menuturkan pihaknya juga melakukan pendataan usai mengamankan ke-7 pasangan mesum itu. Keluarga mereka kemudian dihubungi dan diminta melakukan penjemputan, setelah sebelumnya diberi pembinaan. “Penelusuran kami, indikasi kuat jasa prostitusi dan sepasang kekasih, yang masif mengakses jasa layanan sewa kamar perjam ini,” papar Jeni. (igi)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!