SINGAPARNA, RADSIK – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tasikmalaya menyelenggarakan peningkatakan kapasitas bagi ribuan anggota Ssatuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Lapangan Setda Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (23/12/2022).
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto mengatakan, acara ini dapat mempererat tali silaturahim yang dapat menumbuhkembangkan rasa kebersamaan demi kemajuan daerah. “Diharapkan melalui kegiatan ini, peningkatan peran tugas dan fungsi linmas dalam hal membantu keamanan dalam penyelenggaraan, ketentraman dan ketertiban umum dan mengembalikan satlinmas sebagai pelindung masyarakat,” ujarnya saat sambutan, kemarin.
Ade menjelaskan, berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat bahwa anggota satlinmas juga memiliki tugas dan fungsi dalam membantu pencegahan dan penanggulangan bencana dan kebakaran.
Baca Juga:Generasi Muda Jangan Takut BertaniManjakan Konsumen Premium
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
“Sampai membantu keamanan, dalam penyelenggaraan pesta demokrasi pemilu dan pilkada serta tugas fungsi lainnya menurut ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar dia, menjelaskan.
Maka dari itu, tugas dan fungsi satlinmas tidak dapat dipandang sebelah mata, dalam hal kapibilitas ketika menangani persoalan kebencanaan dan kedaruratan. Sebagaimana diketahui, Kabupaten Tasikmalaya adalah salah satu wilayah yang rawan bencana di Indonesia. Khususnya bencana hidrometeorologi yang diakibatkan oleh efek cuaca ekstrim, seperti efek banjir, puting beliung sampai dengan longsor.
“Saya berkomitmen agar kita semua dapat bahu membahu, menyatukan langkah untuk mengedepankan aspek mitigasi bencana sebagai wujud nyata untuk melindungi masyarakat di wilayah Kabupaten Tasikmalaya,” ucapnya.
Hal tersebut, kata Ade, tentunya harus ditunjang dengan menyiapkan kader-kader yang mumpuni dalam hal mitigasi dan pemetaan rawan bencana yang meliputi pendataan dan analisa status daerah rawan bencana serta bangunan fisiknya.
“Sebagai bahan pembelajaran, langkah-langkah pencegahan dan deteksi dini kedaruratan. Adapun langkah-langkah pencegahan dan deteksi dini ini dapat dilaksanakan dengan peringatan dini yang merupakan serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin, kepada masyarakat tentang terjadinya bencana,” ujar dia.
Dalam rangka memberikan peringatan atau deteksi dini, anggota satlinmas perlu mitigasi bencana dengan melaksanakan mitigasi sebagai langkah awal untuk mengurangi risiko bencana guna mengantisipasi jatuhnya korban.