Subarkah Ditangkap

Subarkah Ditangkap
DIAMANKAN. Dua pelaku pemotongan Bantuan Hibah Pemprov Jabar Tahun Anggaran 2020 diamankan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (22/12/2022). UJANG NANDAR / RADAR TASIKMALAYA
0 Komentar

Namun, lanjut dia, dari BAP yang diterima kliennya sebagai kurir di lapangan dan menerima uang, tetapi hingga saat ini pihaknya tidak mengetahui nominal uang dan aliran uang tersbeut mengalir ke mana. “Hanya disuruh mengambil dan diserahkan kembali ke inisial H AJI dan hari ini (kemarin) ditahan dua-duanya,” kata Erpan.

Saat ini, lanjut dia, pihaknya akan terus berupaya, menguatkan bukti bahwa kliennya hanya menerima dan tidak mengetahui nominal uang tersebut. “Itu kita sudah siapkan, bahkan karena ini bansos dari APBD Provinsi Jawa Barat, harusnya ada pejabat Provinsi Jawa Barat yang kena, baik legislatif atau eksekutif,” kata Erpan. (ujg)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

 

Laman:

1 2
0 Komentar