TASIK, RADSIK – Kebakaran Pasar Ciawi Kabupaten Tasikmalaya kedua kalinya dalam kurun waktu satu tahun berturut-turut menjadi sorotan Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Bahkan diduga ada kelalaian dari pemerintah daerah apabila penyebabnya sama-sama dari korsleting listrik.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Muslim mengaku tidak habis pikir Pasar Ciawi kebakaran dua kali dalam kurun waktu satu tahun. Hal itu seolah kasus kebakaran sebelumnya tidak menjadi pembelajaran untuk pemerintah. “Pemerintah tidak serius, tidak belajar dari kasus sebelumnya,” ujarnya kepada Radar, kemarin.
“Apalagi jika kedua kasus kebakaran tersebut diakibatkan oleh masalah yang sama, yakni hubungan arus pendek. Tentu ini menunjukkan adanya kelalaian dari pemerintah dalam mengevaluasi sarana pasar, khususnya instalasi listrik. Berarti masalah di tahun kemarin tidak diselesaikan, sehingga terjadi lagi,” katanya, menambahkan.
Baca Juga:Tsinghua LutfiyaPendaftar PPS Membludak
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Menurut dia, pemerintah harusnya bisa legawa meminta maaf kepada para pedagang Pasar Ciawi, khususnya yang menjadi korban kebakaran. Bahkan pedagang pun berhak menuntut ganti rugi atas kerugian yang dialami akibat kebakaran. “Kalau terbukti ada unsur kelalaian, pedagang berhak menuntut ganti rugi,” terangnya.
“Bila perlu juga warga pasar yang menjadi korban kebakaran melakukan aksi terhadap pemerintah terkait seperti apa tindak lanjut dari kebakaran ini,” tambah dia.
Kemudian, Asep pun menyayangkan sekali kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan yang sampai beberapa hari setelah kejadian masih belum mempunyai gambaran dalam penanganan pascakebakaran Pasar Ciawi.
Kemudian, perlu diketahui juga bahwa Kabupaten Tasikmalaya punya wilayah yang luas, sementara posisi Pemadam Kebakaran berada di Kota Tasikmalaya. Hal itu jelas akan memperlambat waktu perjalanan petugas ketika ada kebakaran di wilayah-wilayah tertentu, seperti Ciawi. “Kasus kebakaran ini kan butuh kecepatan petugas datang ke lokasi. Mungkin kalau damkar ada di Ciawi, ceritanya berbeda,” ucapnya.
Maka dari itu seharusnya Pemkab Tasikmalaya bisa membagi Pos Damkar di beberapa wilayah. Dari mulai Tasikmalaya Selatan, Timur, Barat dan Utara. “Dengan begitu, kecepatan petugas ke lokasi kebakaran bisa lebih baik,” ucapnya.