CIHIDEUNG, RADSIK – Kota Tasikmalaya mempunyai posisi strategis dalam perspektif perekonomian di kawasan Priangan Timur. Sebab Kota Tasik merupakan pusat kegiatan wilayah (PKW) dengan peran sebagai pusat koleksi dan distribusi skala nasional, sesuai Perda Nomor 22 Tahun 2010 tentang RTRW Provinsi Jawa Barat tahun 2009-2029.
Hal itu ditegaskan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Dr Cheka Virgowansyah SSTP ME saat membuka Forum Bisnis dan Investasi di Ball Room Hotel Santika, Selasa (20/12).
Cheka mengungkapkan pada tahun 2021, pasca pandemic covid-19, aktivitas investasi mengalami peningkatan positif sebesar 7,57 Triliun. Naik 0,77 Triliun dari tahun 2020 yang berada di kisaran angka 6,8 Triliun. Nilai investasi tersebut adalah investasi riil yang bersumber dari hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca Juga:Tren DBD Melandai, Masyarakat Jangan LengahLibur Panjang, Lalu Lintas Diprediksi Meningkat
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
“Nilai Investasi tersebut memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap perekonomian daerah yaitu sebesar 33,15 persen,” ungkap Cheka.
Dia mengaku bangga perekonomian di Kota Tasikmalaya selama ini relatif bergulir dengan baik. Para pengusaha juga patuh terhadap regulasi dan bergeliat dalam laju usahanya. “Maka kami berekspektasi tinggi, akan ada lesatan perekonomian ke depan,” ucapnya.
Dalam forum tersebut Pemkot Tasikmalaya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada komponen masyarakat. Khususnya pelaku usaha dan investor, atas peran aktif mereka dalam meningkatkan aktivitas usaha di Kota Tasikmalaya.
“Semoga kita semua berkontribusi positif dalam mewujudkan ikhtiar kita untuk menurunkankan angka kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tasikmalaya Hanafi menuturkan penyelenggaraan penanaman modal dapat dicapai apabila faktor-faktor penunjang yang menghambat iklim penanaman modal dapat diatasi.
Dia merinci, upaya yang mesti dilakukan yakni perbaikan koordinasi antarinstansi pusat maupun daerah, birokrasi yang efisien, kepastian hukum di bidang penanaman modal, biaya ekonomi berdaya saing dan iklim usaha yang kondusif.
Baca Juga:Ajak Warga Binaan Introspeksi DiriBanyak yang Nunggak, Perbulan Rugi Rp 400 Juta
“Diharapkan perbaikan itu dapat mewujudkan realisasi investasi signifikan. Sebab, pemerintah daerah berperan straregis dalam menyediakan infrastruktur, penunjang investasi, tata ruang akomodatif dan berkelanjutan, birokrasi pelayanan investasi dan perizinan cepat dan hindari biaya tinggi,” rincinya.