PANGANDARAN, RADSIK – Tim gabungan melakukan penertiban kepada pedagang kaki lima (PKL) di Pantai Barat Pangandaran. Penertiban dilakukan karena para PKL sudah melanggar kesepakatan soal tata tertib berdagang di pantai.
“Jadi yang tadinya diizinkan menyediakan kursi tiga malah jadi lima,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Pangandaran Dedih Rahma, Senin (19/12/2022).
Mereka pun terpaksa mengamankan kursi dan barang lainnya dari para PKL tersebut. “Ya karena mengganggu estetikan juga, heurin (sempit, Red) kelihatanya juga,” jelasnya.
Baca Juga:Langkah Pencegahan Paling UtamaBonus Atlet Cair, Langsung Ditransfer
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Ia mengatakan, penertiban juga dalam rangka menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru). “Jadi dikhawatirkan pas nanti liburan malah makin penuh di pantai itu,” ujarnya. Dedih mengatakan, jumlah PKL yang ditertibkan di Pantai Barat ada belasan orang.
Ia mengimbau PKL selalu tertib dan taat aturan agar kursi dan meja tidak selalu membuat sesak pantai. “Mohon pengertiannya saja,” ujarnya.
Salah seorang wisatawan Adi Nurhidayat mengatakan pedagang memang seharusnya tidak berada di bbir pantai. “Lebih baik geser saja lebih keluar,” ucapnya. (den)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!