Kuota Anggota PPS 1.326 Orang

Kuota Anggota PPS 1.326 Orang
0 Komentar

TAROGONG KALER, RADSIK – Rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah dilaksanakan. Kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut disibukan dengan pembukaan pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Garut Junaidin Basri mengatakan, pihaknya kembali disibukan dengan pendaftara calon anggota pemungutan suara (PPS). “Kita juga mulai besok (Minggu) sudah mulai mengumumkan pendafataran badan Ad Hoc untuk PPS,” kata Junaidin Basri saat menghadiri Coffe Night KPU Garut bersama insan pers, Sabtu (17/12/2022) malam.

Ia menyebutkan, kuota calon anggota PPS sebanyak tiga orang per desa. Total panitia yang dibutuhkan sebanyak 1.326 orang. Junaidin menuturkan, sistem tes calon anggota PPS masih menjadi pembahasan. “Metodenya atau sistem tes tulisnya masih dalam perancangan, apakah menggunakan sistem CAT sebagaimana di tingkat PPK atau tesnya secara manual,” tuturnya.

Baca Juga:Delman Tetap Eksis di Tengah Gempuran Transportasi OnlinePelajar Pancasila Panen Karya

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Ketua Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sosialisasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut Nuni Nurbayani menambahkan, pendaftaran calon anggota PPS dilaksanakan mulai 18-27 Desember 2022. Proses pendaftar calon anggota PPS masih sama dengan PPK, yaitu melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba). “Jadi metodenya sama, masih menggunakan Siakba,” jelasnya.

Pihaknya juga saat ini sudah menyediakan help desk di wilayah selatan untuk membantu masyarakat dalam pendaftaran PPS. “Semuanya dikerahkan ke selatan karena untuk penerimaan PPS kita ada help desk yang stand by selama sepuluh hari di Pameungpeuk, Bungbulang, dan Singajaya,” pungkasnya. (mg1)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

0 Komentar