Dorong Pembentukan Tim Fasilitator CSR

Dorong Pembentukan Tim Fasilitator CSR
0 Komentar

BANJAR, RADSIK – Ketua Komisi III DPRD Banjar Cecep Dani Sufyan mengatakan, Pemkot Banjar belum membentuk tim fasilitator Corporate Soscial Responsibility (CSR). Padahal, kata dia, Peraturan Daerah (Perda) CSR dan Peraturan Wali Kota (Perwal) sudah dibentuk.

Namun belum ada tindak lanjut untuk pembentukan tim fasilitatornya. “Perda sudah ada, Perwal juga sudah. Namun belum ada tindak lanjut pembentukan tim fasilitatornya. Tim ini kan nanti yang eksen ke lapangan untuk pemetaan terkait CSR, termasuk memprediksi berapa besaran CSR kita (Kota Banjar, Red) per tahun,” kata Cecep, Minggu (18/12/2022).

Tim fasilitator itu, kata dia, nantinya akan fokus mendorong dana-dana CSR tersalurkan dengan baik. “Pada Perda itu (CRS, Red) diamanahkan untuk membentuk fasilitator CSR. Secara teknisnya tentu diatur perwal. Perwalnya ternyata sudah ada sejak tahun 2021. Kami berharap tim ini segera bisa dibentuk agar CSR bisa terevaluasi dan penyalurannya dengan mekanisme atruan perda yang sudah disepakati,” katanya.

Baca Juga:Cari Bibit Atlet Melalui Event MarathonGenjot Perluasan Sambungan Rumah

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Menurut dia, Perda CSR untuk memotong praktik pungli ke perusahaan swasta. Sebab selama ini, dasar hukum untuk penyaluran dan pengawasannya masih abu-abu. Bahkan, tidak ada.

“Perda ini harapannya bisa mengatur dana sosial perusahaan, dan manfaat sebesar besarnya untuk masyarakat. Dengan perda ini juga kita berharap tidak ada pungli ke perusahaan karena mekanisme diatur oleh tim fasilitasi atau forum yang tersendiri dari pemerintah, perusahaan, pengusaha dan unsur masyarakat,” kata Cecep.

Sebelumnya, Pansus Raperda CSR diinisiasi lima anggota dewan periode 2014-2019 dan sudah disetujui dalam sidang paripurna oleh seluruh komisi dan menjadi Raperda hak inisiatif dewan serta menjadi hak inisiatif DPRD. Tim pansus mulai bekerja 1 November 2019.

“Kami menggelar rapat pansus dan mengundang kembali perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kota Banjar. Sebab saat rapat pertama dan kita mengundang seluruh perusahaan, hanya perwakilan dari Bank BJB yang hadir, selebihnya tidak datang,” ungkap Hendri Purnomo saat menjabat sebagai Ketua Pansus Raperda CSR beberapa waktu lalu.

0 Komentar