Kafe ”Jedag-Jedug” Ditegur

Kafe ”Jedag-Jedug” Ditegur
TEGURAN. Disporabudpar dan Satpol PP Kota Tasikmalaya mendatangi salah satu cafe di Cipedes dan memberikan teguran tertulis lantaran adanya indikasi penyalahgunaan fungsi, Jumat (16/12/2022). Ist
0 Komentar

CIPEDES, RADSIK – Tidak hanya menyisir ke kos-kosan dan pertokoan, Satpol PP beserta Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Tasikmalaya mulai menyisir sejumlah kedai kopi yang tengah menjamur di Kota Resik.

Sebab, belakangan ini pemkot mendapati temuan adanya penyalahgunaan fungsi di salah satu kedai kopi ternama wilayah Kecamatan Cipedes. Di mana, lokasi tersebut terjadi praktik ‘dugem’ yang jelas melanggar fungsi kafe pada umumnya sebagai tempat makan dan minum.

“Menghadapi natal dan tahun baru ini, fenomena tersebut menjadi sorotan kami. Maka kita akan sisir titik-titik lain yang terindikasi ada praktik penyimpangan, sementara ini laporan dan pengawasan kami baru satu titik saja di kawasan Cipedes yang diindikasikan digunakan fungsi hiburan malam,” kata Kepala Bidang Tibum, Tranmas dan Linmas Satpol PP Kota Tasikmalaya H Budhi Hermawan MSi, Jumat (16/12/2022).

Baca Juga:Tahun Ini, Bencana Banjir Terjadi 28 KaliRadikal Shofa

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Berdasarkan laporan yang ia terima, di lokasi tersebut diduga terjadi penyimpangan yang tidak lazim dengan kaidah Perda Tata Nilai. Kafe atau kedai kopi yang begitu menjamur pertumbuhannya, menjadi salah satu sorotan untuk diawasi optimal, sebelum aktivitas yang tidak sesuai dengan kearifan ditindak secara sosial oleh publik.

“Ini menjadi perhatian kami supaya intens juga mengawasi sektor ini yang sedang tumbuh secara masif. Meminimalkan penyimpangan, edukasi terhadap pengelola supaya baik warga mau pun pendatang yang beraktivitas di Kota Tasikmalaya bisa menyesuaikan diri dengan regulasi Perda Tata Nilai,” harapnya.

“Kami beri imbauan dan teguran, supaya pengelola bisa mengindahkan regulasi dan kearifan yang ada. Sebab, laporan yang masuk ke kami di lokasi tersebut tepatnya Jalan RE Martadinata, cafe di sana sudah beralih fungsi. Kita akan cek dan tritmen tegas dengan penindakan,” sambung Budhi.

Seperti diketahui belakangan ini muncul video rekaman beredar melalui pesan WhatsApp pada sejumlah grup-grup di Kota Tasikmalaya. berisi video tentang aktivitas seperti pada dunia gemerlap, yang mana berlangsung di salah satu kafe di Kota Tasikmalaya.

0 Komentar