KAWALU, RADSIK – Lagi, Bantuan Hibah Pemprov Jabar untuk sarana atau lembaga keagamaan selalu menjadi sasaran pemotongan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Sebelumnya, bantuan hibah untuk sarana dan lembaga keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya juga terjadi pemotongan. Bahkan, kasus pemotongan bantuan hibah yang memunculkan nama “Subarkah” sebagai pengambil uang tersebut hingga saat ini masih ditangani Kejaksaan Negeri Kabuapten Tasikmalaya.
Persoalan itu belum selesai, kali ini bantuan hibah untuk pembangunan masjid yang diterima salah satu Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di wilayah Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya diduga mengalami pemotongan juga.
Baca Juga:Pergeseran Kursi Sesuai RumusDewan Gerindra Keberatan
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Hibah yang bersumber dari Bantuan Hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu merupakan salah satu pokok pikiran (pokir) yang dialokasikan salah seorang anggota dewan level regional. Hal itu diungkapkan Pemerhati Kebijakan Anggaran Nandang Suherman. Di mana, beberapa waktu lalu warga di kampung halamannya cukup geger dengan adanya informasi bantuan hibah yang seharusnya diterima DKM sebesar Rp 150 juta untuk pembangunan masjid. Mengalami pemotongan 30 persen, sehingga para pengurus masjid hanya menerima Rp 105 juta saja.
“Saya mendapatkan informasi itu dari keluarga di Kawalu. Kita coba konfirmasikan ke sejumlah pihak terkait dan benar kondisinya begitu,” kata dia kepada Radar, Kamis (15/12/2022).
Dia menceritakan saat ini nasib para pengurus DKM kelimpungan untuk menyusun administrasi pengelolaan anggaran tersebut. Sebab, lanjut dia, jumlah yang diterima warga tak sesuai dengan angka nominal yang dikucurkan pemerintah. “Maka kami tegas, akan mendorong perilaku ini ke ranah hukum. Karena sudah terkenal bantuan provinsi kerap seperti itu, hanya belum ada yang berani speak up. Tidak berani rata-rata,” tegas kepala Departemen Tata Kelola Urusan Publik (Take Up) Perkumpulan Inisiatif Bandung tersebut.
Bahkan, lanjut dia, berdasarkan informasi yang ia himpun, pengurus DKM belakangan ini bertemu dengan pihak yang mengurus bantuan hibah dari anggota DPRD Provinsi Jabar tersebut. Di mana, para pengurus DKM dibuatkan pernyataan tidak adanya potongan yang harus ditandatangani ketua dan bendahara DKM. “DKM yang harus mempertanggungjawabkan laporan itu dengan anggaran utuh senilai Rp 150 juta, itu mengakibatkan tidak akan tuntasnya pembangunan masjid. Bukannya memberi, tetapi mengambil yang jelas ini untuk sarana ibadah, Rp 50 juta itu berarti untuk pembangunan masjid ini,” keluh Nandang.