BANJAR, RADSIK – Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih menyebut pada tahun 2023 ada sekitar 180 lembaga yang mengusulkan belanja hibah kepada daerah melalui lembaga keagamaan.
”Bahwa pada tahun 2023 terdapat 180 lembaga usulan belanja hibah daerah kepada lembaga keagamaan di Kota Banjar dengan total anggaran Rp 4,9 miliar. Dana hibah yang disalurkan oleh Pemerintah Kota Banjar bertujuan untuk menunjang pencapaian sasaran, program, kegiatan dan sub kegiatan pemerintah daerah,” kata Ade Uu Sukaesih, Rabu (14/12/2022).
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Baca Juga:Kenyamanan Pedestrian Hanya SekejapDatangi Wajib Pajak, Pemkot Bebaskan Denda
Hal itu, kata dia, sesuai kepentingan daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat. ”Dalam pelaksanaannya belanja hibah daerah diharapkan tidak menimbulkan masalah. Sehubungan dengan hal tersebut maka perlu diperhatikan terkait dengan perencanaan serta proposal, realisasi yang harus sesuai dengan peruntukan serta pertanggungjawaban penggunaan hibah keagamaan,” kata Ade Uu.
Hal-hal tersebut, jelas dia, harus benar-benar diperhatikan karena berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. ”Oleh karena itu, saya berharap pengurus lembaga calon penerima hibah keagamaan tahun 2023 dapat menyusun proposal sampai dengan pertanggungjawaban sesuai Perwal Nomor 16 tahun 2021 yang mengatur pelaksanaan hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD,” katanya.
Belum lama ini juga, perwal tersebut disah disosialisasikan di Aula Somahna Bagja Dibuana Setda Kota Banjar yang diikuti 180 pengurus lembaga calon penerima hibah keagamaaan tahun 2023 Se-Kota Banjar. ”Sosialisasi itu juga dalam rangka mendorong agar tertib administrasi hibah keagamaan di Pemerintah Kota Banjar,” kata wali kota. (cep)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!