Rancangan Penataan Dapil Diuji Publik

Rancangan Penataan Dapil Diuji Publik
0 Komentar

BANJAR, RADSIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar menggelar kegiatan uji publik rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) anggota DPRD Kota Banjar dalam Pemilu 2024 di Aula KPU, Selasa (13/12/2022). Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Kesbangpol, camat dan Forkopimda Kota Banjar serta stakeholder terkait penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Kegiatan kali ini mengulas terkait persiapan Pemilu 2024 dengan menyiapkan rancangan daerah pemilihan sebagai keterwakilan secara politik dari masyarakat Kota Banjar,” kata Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Muchlis.

Ia menyebut, Dapil penting sebagai keterwakilan suara masyarakat. “Kami mengajukan dua rancangan Dapil. Walau secara manual kami mengajukan tiga, tapi ketika disimulasi di sistem yang diterima hanya dua,” ucapnya.

Baca Juga:Petani Datangi Gedung DewanKeberadaan Kodim Memperkuat Keamanan

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Rancangan pertama, kata dia, Dapil yang kini diberlakukan yaitu Dapil eksisting. Alokasi masing-masing Dapil untuk yang pertama Dapil Banjar-Purwaharja diisi 12 kursi, Dapil Pataruman 9 kursi dan Dapil Langensari 9 kursi. “Sementara untuk rancangan kedua ada empat dapil yaitu formasinya 3 untuk Dapil Purwaharja, 9 untuk Dapil Banjar, 9 di Dapil Pataruman dan 9 di Dapil Langensari,” katanya.

Sementara pilihan ketiga secara manual, pihaknya menyiapkan 6 Dapil dengan jumlah penduduk Kecamatan Banjar dan Purwaharja disatukan terlebih dahulu yang kemudian dipisah dengan menggabungkan beberapa kelurahan di Kecamatan Banjar untuk dimasukan ke Dapil Purwaharja.

Kendati demikian, opsi ketiga ini disebutkan Danial agak berat. Untuk penetapan Dapil rencananya akhir Desember ini dilakukan. “Tahapannya kan saat ini sedang merancang dengan melakukan uji publik yang dilakukan hari ini (kemarin) dan besok (hari ini), dimana besok (hari ini) akan digelar dengan partai politik,” katanya.

Usai itu, pihaknya akan menyusun rancangan tersebut dan akan diajukan ke KPU RI. “Jadi, nanti KPU RI yang akan menentukannya berapa Dapil yang akan ditetapkan di Kota Banjar,” katanya. (cep)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

0 Komentar