Polisi Gagalkan Distribusi 1.980 Botol Miras

Polisi Gagalkan Distribusi 1.980 Botol Miras
0 Komentar

BUNGURSARI, RADSIK – Satsamapta Polres Tasikmalaya Kota sukses menggagalkan distribusi puluhan karton minuman keras (miras) dari luar daerah. Sebanyak 1.980 botol miras beragam merek disita dari mobil box bernopol D 8652 EB, Selasa (13/12). Mobil itu diamankan di dekat Terminal Tipe A Indihiang, sekitar pukul 04.00 pagi.

“Sekitar Pukul 04.00 pagi, anggota kami amankan 1 unit mobiil box yang sedang mengangkut miras beragam merk,” kata Kasatsamapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Sunarto kemarin.

Sunarto menjelaskan awalnya kepolisian mendapat informasi adanya kendaraan yang mengangkut miras. Berdasarkan ciri dan data yang diterima, diamankanlah mobil boks yang dikemudikan Rz bersama kernetnya Dn. Setelah diperiksa, mobil boks tersebut memang bermuatan puluhan kardus berisi miras. Saat itu juga mobil langsung diamankan berikut pengemudi dan kernetnya. “Terhitung ada 1.980 botol miras berbagai merek,” jelasnya.

Baca Juga:Cerahkan Pola Asuh KeluargaJelang Pemilu, Kondusivitas Jadi Perhatian

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Menurut Sunarto, Rz dan Dn merupakan warga asal Bandung. Dari keterangan sopir didapat informasi bahwa miras itu dibawa dari Bandung dan akan diedarkan kepada para pengecer di wilayah Kota Tasikmalaya. “Alhamdulillah kita bisa mencegah peredarannya,” ucapnya.

Upaya penggagalan peredaran miras ini bukan pertama kalinya dilakukan Polres Tasikmalaya Kota. Sebelumnya, polisi pernah menggagalkan aksi serupa melalui berbagai cara. Mulai dari razia kepada pedagang dan sampai penanganan warga yang mengonsumsinya. “Kami berkomitmen akan terus melakukan upaya pencegahan,” kata Sunarto.

Dia menegaskan minuman keras berdampak negatif bagi kesehatan manusia. Juga, para peminumnya kerap menimbulkan keresahan di lingkungan. Dari mulai kecelakaan lalu lintas sampai dengan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Mengingat hal itu AKP Sunarto mengingatkan agar masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman tersebut. “Jangan sampai merugikan diri sendiri dan orang lain,” imbuhnya. (rga/igi)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

0 Komentar