SEKRETARIS DPC Partai Gerindra Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi menyambut baik terkait nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 masih sama dengan Pemilu 2019, khususnya partai yang sudah memenuhi ambang batas keterwakilan di DPR RI.
Menurut Asep, nomer urut sama ini bagi Gerindra bisa dijadikan modal untuk menghadapi Pemilu 2024. Dengan demikian masyarakat bisa lebih mudah mengingat atau bahkan masih ingat ketika disosialisasikan nomor urut yang sama seperti Pemilu 2019. Tinggal bagaimana semuanya bekerja seperti Pemilu 2019 untuk bisa tetap mempertahankan atau bahkan menambah raihan suara dan kursi di legislatif.
“Mudah-mudahan dengan bertahannya nomor urut, bisa juga suara Gerindra bertahan bahkan bertambah. Tapi saat ini kita hanya fokus untuk bekerja demi kepentingan masyarakat,” kata dia melalui sambungan telepon tadi malam.
Baca Juga:Lelang WidiPekan Olahraga Jaring Atlet Potensial
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Terpisah, Ketua DPC PKB Kota Tasikmalaya H Wahid mengaku belum banyak mempelajari isi Perpu tersebut. Namun pascakeluarnya regulasi itu, PKB pun sempat membahas mengenai aturan nomor urut. “Kalau kita lihat untuk parpol yang sudah masuk parliamentary treshold bisa memilih kan, mau dikocok ulang atau tetap,” ucapnya.
Namun, untuk PKB sendiri sementara ini arahannya akan memilih di nomor urut yang tetap. Di mana saat ini PKB memiliki nomor urut 1 pada Pemilu 2019 silam. “Belum pasti, tapi arahan sementara dari pusat kita tetap pilih nomor urut 1,” katanya.
Ketua KPU Kota Tasikmalaya Dr Ade Zaenul Mutaqin mengatakan, bahwa regulasi baru tersebut cenderung masih serupa dengan sebelumnya. Hanya saja ada penambahan karena muncul daerah otonom baru (DOB) di Papua. “Sejauh ini tidak mengubah agenda yang sedang berjalan,” ungkapnya kepada Radar.
Namun, kata dia, bukan berarti tidak akan ada pembahasan tambahan mengenai regulasi tersebut. Pasalnya pihaknya juga akan mengikuti sosialisasi lebih detail dari KPU RI melalui KPU Jawa Barat. “Rencana hari Kamis ada sosialisasi untuk KPU daerah,” terangnya.
Regulasi baru terkait pemilu tersebut mengatur juga soal ketentuan nomor urut partai politik. Hal ini pun dinilai masih fleksibel. (rga)