Gubernur Maluku Utara juga ke Widi. Sebagian peserta upacara di Bacan melanjutkan acara ke Widi. Tapi Rifda harus segera balik ke Bacan. Batas waktu carter long boat-nya habis. Boat itu harus kembali ke Bacan sebelum gelap.
Rifda pun terpaksa pulang. Dengan dendam: harus ke Widi lagi. Siapa pun pemiliknya nanti. Jadi, lelang itu jual pulau atau jual saham? Apa bedanya? (*)
NB: Anda bisa menanggapi tulisan Dahlan Iskan dengan berkomentar http://disway.id/.
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!