“Itu dikembalikan kepada anggaran dari masing-maisng satuan kerja, apalagi swasta. Kalau negeri itu jelas ada DIPA, apalagi yang PNS. Ini yang honornya masih diperjuangkan. Karena cukup prihatin, insentif sebesar itu terkadang tidak dibayar setiap bulan. Melainkan dibayarnya itu setiap 6 bulan atau satu tahun sekali. Sementara yang namanya kebutuhan sehari-hari tidak bisa menunggu berbulan-bulan,” kata dia, menjelaskan.
“Makanya kenapa di madrasah ada SPP, apalagi suka dibanding-bandingkan. Kenapa di SD, SMP, SMK tidak ada bayaran seperti itu. Sementara untuk madrasah tidak ada bantuan, meskipun sebelumnya madrasah aliah pernah ada bantuan BPMU, namun sekarang sudah dihentikan dan kelabakan,” kata dia.
Kata Eka, idealnya untuk insentif guru madrasah ini, paling tidak ada kesetaraan dengan guru yang lainnya. Misalnya kalau ada UMR berapa, minimal Rp 800.000 saja sudah luar biasa jika memang seperti itu. “Dulu usulan ke DPRD, itu mengusulkan besaran insentif sebesar Rp 150.000 untuk sebanyak 4 ribu guru yang masih honorer,” bebernya.
Baca Juga:Lajur Kendaraan Jadi Parkir BecakRp 5 Miliar Dana Stunting Tidak Akan Diserap
Sementara itu, Sekretaris PGM Kabupaten Tasikmalaya Aep berharap para guru madrasah bisa lebih solid. Adanya PGM Indonesia khususnya di Kabupaten Tasikmalaya adalah untuk membentuk kekuatan dan soliditas, sehingga keberadaan guru-guru madrasah menjadi bagian penting bukan dibutuhkan hanya sesaat.
“PGM Indonesia Kabupaten Tasikmalaya juga menjadi organisasi mitra bagi Kementerian Agama yang selalu berjalan sinergis untuk mewujudkan Madrasah Mandiri Berprestasi untuk Membangun Negeri,” ujarnya menambahkan. (obi)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!