Awas Teror Pedofilia

Awas Teror Pedofilia
teror pedofilia
0 Komentar

CIHIDEUNG, RADSIK – Beberapa anak di salah satu pemukiman  Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya diduga menjadi korban pelecehan oleh pria paruh baya, akhir-akhir ini. Salah satu orang tua korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tasikmalaya Kota.

Kuasa hukum keluarga pelapor, Anne Yuniarti SH MH mengatakan peristiwa itu terjadi pada 23 November 2022, pada pagi hari. Saat itu korban yang masih berusia delapan tahun hendak membeli bubur. “Korban bertemu dengan terlapor dan mengajaknya dengan iming-iming diajak jajan,” ungkapnya kepada Radar, Jumat (9/12).

Saat jalan-jalan itu, kata Ane, pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh di salah satu tempat sepi. Pelaku menyentuh bagian-bagian tubuh korban secara paksa. “Korban saat itu melawan dan lari dan mengadukan ke ibunya,” kata Ane.

Baca Juga:Gunung KawiData BPS Tak Akan Jadi Pedoman

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Setelah ditelusuri, lanjutnya, ternyata sebelumnya sudah ada beberapa anak yang mengalami hal serupa. Hanya saja orang tua mereka tidak melaporkan kejadian itu karena malu dan takut. “Sekarang sudah dilaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota,” ucapnya.

Dia menyebut pelaporan kepada polisi disertai dengan bukti berupa rekaman dari kamera pengawas yang berada di sekitar lokasi kejadian. “Kebetulan di lokasi ada CCTV,” katanya.

Ane meminta aparat kepolisian bisa segera memanggil terlapor supaya jadi efek jera. Pasalnya saat ini pelaku masih berkeliaran dan membuat warga khawatir. “Dikhawatirkan ini terus berulang dan berlanjut kepada perbuatan yang lebih parah,” ujarnya.

Sejurus dengan itu, ketua RT setempat Zaki Nurulhaq mengakui bahwa warganya yang memiliki anak perempuan saat ini cukup resah. Karena terduga pelaku saat ini masih berkeliaran. “Ada yang sampai mengurung anaknya di rumah, karena khawatir kalau main di luar bisa jadi korban,” ungkapnya.

Zaki pun kerap mendapat pertanyaan dari warga karena pelaku belum juga diamankan polisi. Maka dari itu dia berharap aparat setidaknya bisa segera memeriksa terlapor. “Kalau terlalu lama, saya khawatir emosi warga sulit diredam,” ucapnya.

Terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Dodi mengatakan pihaknya memastikan laporan yang masuk tentunya ditindak lanjuti. Namun tentunya ada prosedur yang harus ditempuh oleh penyidik. “Prosedur penyidikan tetap harus kami tempuh, termasuk penetapan tersangka,” ucapnya.

0 Komentar