TASIK, RADSIK – Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya mengakui bahwa angka kemiskinan dari Badan Pusat Statistik (BPS) tidak bisa jadi pedoman. Catatan itu cenderung jadi rapor untuk kinerja yang sudah dilakukan.
Kepala Bidang (Kabid) Perekonomian Infrastrukur dan Kewilayahan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Tasikmalaya Soni Sujana didampingi stafnya Mursito menyampaikan bahwa angka kemiskinan jadi indikator hasil kinerja saja. Bukan panduan bagi pemkot untuk perbaikan pembangunan ke depannya. ”Jadi angka kemiskinan ini berangkat dari hasil kinerja setahun yang lalu,” ujarnya kepada Radar, Kamis (8/12/2022).
Disinggung soal kinerja mana yang berdampak besar, hal itu tidak bisa dilihat dari survei BPS. Biasanya pihaknya mencari tahu indikator itu dari evaluasi capaian kinerja. ”Jadi informasi itu bisa diambil dari evaluasi capaian kinerja,” tuturnya.
Baca Juga:Tunggu AhliAngka Kemiskinan Sebatas Pajangan
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Serupa dengan pemetaan masyarakat yang dianggap miskin, di mana survei kemiskinan tidak bisa menyajikan datanya. Biasanya BPS melaksanakannya di rentang empat tahun sekali seperti halnya tahun ini ada Registrasi Sosial dan Ekonomi (Regsosek). ”Itu pun tetap kita harus lakukan updating lagi,” ujarnya.
Pihaknya memaklumi keterbatasan BPS yang tidak bisa menyajikan data survei secara berkala setiap tahunnya. Pasalnya tentu terhambat oleh anggaran dan juga kendala lainnya. ”Kalau anggarannya tidak ada kan mau bagaimana,” katanya.
Disinggung upaya pembangunan untuk menurunkan kemiskinan di 2023, tentu hal itu akan dilakukan. Namun pihaknya belum bisa memberikan penjelasan secara rinci karena program itu tersebar di berbagai OPD. ”Tapi yang jelas programnya tersusun di RPD (Rencana Pembangunan Daerah),” ucapnya.
Wawancara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya Drs H Ivan Dicksan mengatakan pihaknya masih menunggu data hasil Regsosek. Karena survei angka kemiskinan memang belum bisa dijadikan panduan. ”Karena BPS juga kan ada teknis perhitungan secara statistik,” tuturnya.
Setelah nanti hasil Regsosek keluar, barulah pemkot akan memetakan kondisi ekonomi masyarakat. Acuannya yakni garis kemiskinan yang ditentukan oleh BPS yakni pengeluaran 498.711 per kapita. ”Di situ kan ada by name by addres-nya,” katanya.